
BOLMONG – Badan Perencanaan, Pembagunan Daerah (Bappeda) Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, melaksanakan Musrenbang (Musyawarah rencana pembangunan) RKPD (Rencana kerja pemerintah daerah tahun 2018, Senin (27/03), untuk percepatan pembangunan infrastruktur dan untuk Kesejahteraan rakyat.
Kegiatan ini bertempat di ruangan rapat Kantor Setda (Sekertariat daerah), dibuka Penjabat Bupati, Adrianus Nixon Watung, dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda (Forum koordinasi pimpinan daerah), unsur LSM (Lembaga swadaya masyarakat) serta PPD (Pimpinan perangkat daerah), para Camat dan Kepala Desa.
“Penyelenggaraan musrenbang RKPD merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan rencana kerja pembangunan daerah tahun 2018,” kata Nixon.
Dia menjelaskan, sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang nomor 25 tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional, dan Undang-undang nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah. “Untuk itu, pemerintah kabupaten bolaang mongondow berkewajiban melaksanakan penyusunan dokumen rencana kerja pembangunan daerah, yang berfungsi sebagai landasan yuridis dan operasional dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, terutama tugas pelayanan publik,” ujar Nixon.
Menurut Nixon, Musrenbang RKPD tahun 2018 adalah masa transisi, karena kepemimpinanBupati dan Wakil Bupati periode tahun 2011-2016 telah berakhir. “Sehingga rkpd masa transisi tidak mengacu pada rencanapembangunan jangkamenengah daerah, tetapi mengacu pada rencanapembangunan jangka panjang daerah atau rpjpd tahun 2005-2025. Hal ini sejalan denganamanat peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008, tentangtahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah,” tegasnya.
Pada masa transisi, untuk menghindari kekosongan peralihan periode kepemimpinan kepala daerah,maka dapat berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah dalam melaksanakan penyusunan rkpd tahun berikutnya. “Pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun 2018, harus diselaraskan dengan prioritas pembangunan, yakni pembangunan ekonomi dan sumber daya alam, pembangunan manusia dan masyarakat, infrastruktur dan pengembangan wilayah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda, Ramlah Mokodongan menambahkan, setelah pelaksanaan Musrenbang RKPD, akan dilanjutkan dengan Musrenbang tingkat Provinsi Sulut. “Tahapan untuk Musrenbang 2018 tingkat Provinsi Sulut April mendatang,” tandas Ramlah. (ahr)