KOTAMOBAGU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Senin malam (12/8) tadi malam, menggelar rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2020.
Kegiatan yang dihadiri Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, Wakil Ketua DPRD, Djelantik Mokodompit beserta para Anggota Legislatif (Aleg) tersebut juga membahas tentang penyampaian kebijakan umum perubahan APBD.
Dalam sambutan Wawali Nayodo, Pemkot Kotamobagu pada tahun 2020 mendatang akan fokus pada tujuh prioritas pembangunan. Antara lain, peningkatan Infrastruktur Pariwisata dan Daya Saing Investasi, eningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, peningkatan kesehjateraan masyarakat melalui perenanan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat, reformasi birokrasi dan pelestarian lingkungan dan mitigasi bencana.
“Program tersebut merupakan upaya bahasan Rencana Pembangunan untuk pencapaian visi dan misi daerah yang kemudian akan diimplementasikan dalam APBD tahun 2020 mendatang,” ujar Wawali.
Nayodo juga menjelaskan, sesuai pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulut tahun 2016-2021 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kotamobagu. Dengan melihat fenomena kekinian yang terjadi, maka tahun ke-II RPJPD Kotamobagu periode 2018-2023, telah ditetapkan tema Meningkatkan daya saing melalui pendekatan data dan informasi. Tema tersebut akan diimplementasikan dalam program kegiatan pada tahun 2020 dan diarahkan pada tujuh prioritas pembangunan daerah. (*)