Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Musi Banyuasin · 22 Mar 2023 08:44 WITA ·

Pelaku Usaha Dapat Dana Pinjaman Bergulir dari Pemkab Asahan


Pelaku Usaha Dapat Dana Pinjaman Bergulir dari Pemkab Asahan Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Pelaku usaha mikro dan koperasi mendapat dana pinjaman bergulir dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan.

Bantuan telah diserahkan Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan dalam bentuk buku tabungan Bank Sumut kepada para penerima di Gedung Dekranasda Kabupaten Asahan, Selasa (21/3/2023).

Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan Drs. Ilham pada laporannya menyampaikan, total dana pinjaman bergulir yang diberikan kepada 65 pelaku usaha mikro dan 1 koperasi sebesar Rp. 740.000.000.

Rinciannya 46 orang dengan plafond pinjaman Rp5.000.000, 7 orang dengan plafond Rp10.000.000, 12 orang dengan plafond pinjaman Rp20.000.000, 1 Koperasi KPRI Lestari dengan plafond Rp200.000.000.

Para penerima bantuan dana bergulir ini telah melalui verifikasi administrasi dan faktual oleh UPTD-KUM.

Bupati Asahan pada pidato tertulisnya yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Muhilli mengatakan, dana pinjaman bergulir merupakan bagian dari program prioritas ekonomi mandiri untuk mendukung terwujudnya Asahan yang Sejahtera, Religius dan Berkarakter.

Dana pinjaman bergulir ini, bukan merupakan dana bantuan atau hibah, melainkan dana pinjaman yang bersumber dari APBD Kabupaten Asahan yang tujuannya untuk membantu penguatan modal kepada koperasi dan usaha mikro sehingga terwujud pengembangan dan kemandirian koperasi dan usaha mikro guna mempercepat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah.

Selain itu, Muhilli mengatakan dana pinjaman bergulir ditujukan untuk pengembangan usaha produktif, bukan untuk konsumtif. Misalnya usaha kerajinan, usaha warung serba ada, usaha kuliner, produksi kue, bengkel, dan sebagainya.

“Saya berharap kepada seluruh pelaku usaha mikro dan koperasi agar dapat mempergunakan dana pinjaman bergulir ini dengan sebaik-baiknya untuk pengembangan usaha. Dan mengembalikan dana pinjaman bergulir tersebut sesuai dengan jadwal jatuh tempo pinjamannya, karena dana tersebut akan digulirkan kembali kepada koperasi dan pelaku usahan mikro yang membutuhkannya,” tandasnya. (Taufiq)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Bhayangkara Fun Run 2026 Jadi Magnet Olahraga, Sekayu Dipadati Pelari dari Berbagai Daerah

4 Mei 2026 - 13:30 WITA

Trending di Berita Daerah