BOLMONG– Tahapan Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai berjalan. Panitia Pilsang sudah terbentuk.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bolmong, Ahmad Yani Damopolii mengungkapkan, tahapan dimulai sejak 17 Juni 2019 lalu.
Panitia Pilsang diambil dari unsur kepanitiaan dari PMD, Kesbangpol, Bagian Hukum, Tata Pemerintahan, dan Satpol-PP.
“Selain itu kita juga bakal membentuk panitia khusus. Yakni dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Disdik), PMD, dan Keasistenan Pemkab Bolmong,” kata Yani, Senjn (24/6/2019)
Yani juga menegaskan dalam Pilsang mendatang siapapun bisa mencalonkan diri.
“Walaupun bukan penduduk asli desa tempat dia mencalonkan. Semua berhak. Tak hanya sangadi, perangkat desa pun tidak jadi masalah jika bukan penduduk asli desa tersebut. mengingat agar tidak ada diskriminasi. Karena setiap warga negara berhak memilih dan dipilih,” jelasnya.
Dia menambahkan, untuk calon sangadi incumbent, saat pendaftaran harus menyertakan Laporan Pertanggungjawaban (LPj).
“Wajib menyerahkan LPj. Adapun kalau desa yang pernah dipimpinnya ada TGR, diharuskan bersih terlebih dahulu,” pungkasnya. (len/zha)