KOTAMOBAGU- Bentuk transparansi pemberian tunjangan terhadap hasil kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Kotamobagu, mulai tahun ini pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dilakukan secara online. Pemberian tunjangan tersebut akan disesuaikan dengan indikator 40% disiplin dan 60% kinerja.
“Aplikasinya mulai jalan tahun ini. Manfaatnya sangat besar. Misalnya saya tidak hadir hari ini, maka akan langsung ketahuan absen saya, potongannya berapa,” ujar Walikota Tatong Bara usai memimpin apel perdana di lapangan Boki Hotinimbang, Selasa (3/1)
TPP online diterapkan selain sebagai aturan baru, juga untuk menjaga agar tidak terjadi kecemburuan sosial di antara para ASN. “Jangan sampai ada pegawai yang kerja mati-matian, kemudaian TPP-nya sama dengan yang malas,” sebutnya. (rez)
Komentari