
KOTAMOBAGU- Kabar gembira bagi seluruh perangkat Kelurahan dan Desa se- Kotamobagu. Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu memenuhi janjinya menaikkan tunjangan perangkat kelurahan.
Nominal tunjangan yang akan diberikan untuk kepala lingkungan sebelumnya sebesar Rp710.000 dinaikkan menjadi Rp1.100.000 per bulan. Kepala RT/RW sebelumnya sebesar Rp410.000 dinaikkan sebesar Rp900.000 per bulan. Dana yang disiapkan bagi perangkat tersebut senilai Rp4,6 miliar melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017.
“Sudah kita hitung untuk tahun ini akan dinaikkan tunjangan perangkat. Untuk pembayarannya setiap triwulan akan dilakukan,” kata Walikota Tatong Bara saat memberikan sambutan pada apel perdana di Lapangan Boki hotinimbang, Selasa (3/1).
Namun, berbeda dengan tahun sebelumnya. Pemberian tunjangan ini, akan disesuaikan dengan surat keputusan (SK) yang akan diberikan setiap tahun dengan beban kerja yang semakin besar. “Kontrak sudah bukan empat tahun sekali, tetapi sudah setiap tahun kita terbitkan. Ini akan dilakukan evaluasi rutin, mulai dari pajaknya, retribusi sampah dan kinerja lainnya serta pelayanan bagi masyarakat,” kata Walikota. (rez)
Komentari