Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Pemekaran Kecamatan Poigar Diusulkan Lagi


25 Jan 2021 19:33 WITA


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

BOLMONG– Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) diusulkan untuk dimekarkan menjadi dua kecamatan.

Panitia pemekaran kecamatan sudah dibentuk sejak beberapa waktu lalu. Data dan administrasi pemekaran juga sudah diterima oleh Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Bolmong.

Panitia pemekaran diminta untuk memperbaharui data dan administrasi terbaru seperti jumlah desa, penduduk dan tingkat kemiskinan yang harus dilampirkan.

Baca Juga: BMR Ketambahan 85 Positif Covid-19, Kotamobagu dan Bolmut Menonjol

“Kami terus berkoordinasi dengan panitia pemekaran kecamatan poigar. Terinformasi, saat ini panitia pemekaran kembali menyusun proposal pemekaran dengan data terbaru. Beberapa hari kedepan, kita akan terus berkoordinasi untuk memaksimalkan data terbaru itu,”ujar Kepala Bagian Tapem Setda Bolmong Arif Muhammad.

Lanjut dia, Bagian Tapem kembali akan memfasilitasi perjuangan presidium pemekaran untuk menjadi dua kecamatan.

Baca Juga: Siaga Bencana hingga Februari, Berikut Wilayah Rawan di Bolmong

Pasalnya, usulan pemekaran kecamatan yang memiliki 21 desa itu, sudah diajukan sejak lama.

Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dan pemerintah pusat telah memberikan petunjuk untuk melakukan pembaharuan data terakhir terhadap wilayah yang akan dimekarkan.

“Kenapa kita usul kembali tahun ini, agar data yang kita susun itu data per akhir tahun 2020,” katanya.

Dia menambahkan, pengusulan pemekaran kecamatan tersebut sudah lama dilakukan. Namun, berbagai kendala dihadapi pemerintah mulai dari perubahan regulasi dan kondisi bencana non alam yang terjadi.

Baca Juga: RKPD Bolmong Tahun 2020 Mulai Disusun Bappeda

“Kebutuhan untuk pemekaran sudah sejak lama kami fasilitasi baik di tingkat provinsi hingga pusat. Ini akan kembali kita usulkan,” jelas dia.

“Kondisi saat ini di Kecamatan Poigar memang membutuhkan adanya kecamatan yang baru agar proses pelayanan bisa lebih maksimal. Pengajuan pemekaran itu kan minimal satu kecamatan ada sepuluh desa. Nah, Kecamatan Poigar saat ini ada 21 desa jadi sudah layak untuk dimekarkan,”pungkasnya. (gan)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Heboh! Belasan Ribu Pendukung Arak Meiddy Makalalag dan Syarif Mokodongan Keliling Kotamobagu

23 Agustus 2024 - 20:43 WITA

Nasdem dan PPP Resmi Usung Meiddy- Syarif di Pilwako Kotamobagu

22 Agustus 2024 - 12:04 WITA

Bersama Forkopimda, Jusnan Sidak Pasar Pastikan Harga Bapok Stabil Jelang Pengucapan di Dumoga Raya

20 Agustus 2024 - 11:38 WITA

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI, Himpunan Nelayan BMR Gelar Berbagai Perlombaan

19 Agustus 2024 - 11:36 WITA

Peduli Korban Banjir dan Tanah Longsor, PWI Bolsel Salurkan Bantuan di Kecamatan Pinolosian Bersatu

18 Agustus 2024 - 16:37 WITA

Bersama Forkopimda, Pj. Walikota Kotamobagu Hadiri Malam Resepsi Kenegaraan HUT RI ke-79

18 Agustus 2024 - 13:02 WITA

Trending di Berita Daerah