KRONIK TOTABUAN – Pemilu 2024 mendatang akan terjadi perubahan alokasi kursi DPRD Kotamobagu yang diperebutkan di Daerah Pemilihan (Dapil) Kotamobagu 2 dan 3.
Hal itu diungkapkan Komisioner KPUD Kotamobagu Asep Sabar saat pemaparan rancangan Dapil dan alokasi kursi DPRD, Rabu (7/12/2022), di Kafe Strawberry.
Asep mengungkapkan, alokasi kursi di Dapil Kotamobagu 3 yakni Kecamatan Kotamobagu Barat pada Pemilu 2019 sebanyak 9, akan berkurang menjadi 8.
Kursi yang berkurang di Dapil tersebut berpindah ke Dapil Kotamobagu 2 yakni Kecamatan Kotamobagu Selatan yang sebelumnya 6 akan menjadi 7.
Perubahan alokasi kursi di dua Dapil tersebut, kata Asep, mengacu pada data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) dan data penduduk potensial pemilu (DP4) dari KPU RI untuk Pemilu 2024.
Mengacu data Pemilu 2019 lalu, alokasi kursi DPRD Kotamobagu sebanyak 25. Terbagi di Dapil 1 meliput Kotamobagu Utara dan Timur sebanyak 10 kursi, Dapil 2 Kotamobagu Selatan 8 kursi, dan Dapil 3 Kotamobagu Barat 9 kursi. (Rensa)