Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Pemkab Bolmong Gelar Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah ASN


3 Jun 2021 20:15 WITA


 Pemkab Bolmong Gelar Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah ASN Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar ujian dinas tingkat I dan II serta ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Bolmong tahun anggatan 2021, bertempat di lantai II, Kantor Bupati, Kamis (3/6/2021).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Asisten III Ashari Sugeha tersebut diikuti oleh 67 ASN, diantaranya peserta ujian dinas tingkat I sebanyak 25 orang, ujian dinas ingkat II, 24 orang dan penyesuaian ijazah sebanyak 18 orang.

Baca Juga: Olly Dondokambey Boyong Seluruh Kepala Daerah ke Kotamobagu, Ini Tujuannya

Ashari Sugeha pada penyampaianya mengatakan, ujian dinas bukan formalitas untuk mengubah status pangkat ASN. Ujian tersebut merupakan memberikan kesempatan kepada setiap ASN yang sudah memenuhi syarat untuk baik pangkat maupun penyesuaian ijazah.

“Pelaksanaan ujian bukan hanya seremonial semata, yang namanya ujian pasti ada standar kelulusannya, jadi jika peserta tak mampu menyanggupi nilai tersebut maka otomatis dinyatakan tidak lulus,” kata Ashari.

Ia juga meminta agar pra ASN yang mengikuti ujian tersebut mengikuti mekanisme ujian dengan baik, dan bisa dinyatakan lulus oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Advertisements
Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Utara

Sementara, Kepala Bidan Pengembangan dan Supervisi BKN regional XI Manado, Drs Kaharudin MAP mengatakan, dasar pelaksanaan ujian dinas yakni Undang-undang (UU) nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dimana dalam UU tersebut menyebutkan ada dua jenis ASN yakni PNS dan PPPK.

“Ujian dinas ini merupakan syarat kenaikan pangkat, kecuali S2 dan Pim 3, atau memiliki prestasi kerja,” kata dia.

Lanjutnya, kenaikan pangkat sejatinya bukan hak ASN tetapi penghargaan atas prestasi kerja yang diperoleh sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang berlaku.

“Untuk itu agar kenaikan pangkat dapat dapat dirasakan sebagai penghargaan, maka kenaikan diberikan secara adil dengan mekanisme yang berdasarkan azas kompetensi,” tutupnya. (len)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Wartawan se-Sumsel Antusias Ikuti Porwada di Kabupaten Muba

4 Desember 2024 - 13:17 WITA

Angka Kemiskinan di Muba Ditargetkan Turun Satu Digit di Tahun 2025

3 Desember 2024 - 13:18 WITA

Hadiri Bimtek Table Manner TP-PKK, Pj. Walikota Sampaikan Hal Ini

2 Desember 2024 - 21:09 WITA

Penandatanganan Keputusan Bersama Pj. Bupati dan DPRD Muba

2 Desember 2024 - 19:09 WITA

Pemkot Kotamobagu Siap Gelar Peringatan HUT Kota Kotamobagu Januari Nanti

2 Desember 2024 - 07:53 WITA

Pemkab Melalui PMI Muba Siap Bekerjasama dengan Perusahaan untuk Kebutuhan Donor Darah

1 Desember 2024 - 19:01 WITA

Trending di Berita Daerah