
BOLMONG– Setelah Kotamobagu, Pemkab Bolmong juga melakukan sidak produk ikan kaleng diduga mengandung cacing di pertokoan Desa Inobonto, Kecamatan Bolaang, Jumat (6/4/2018).
27 ikan kaleng jenis makarel berhasil disita oleh tim gabungan Dinas Perdaganagan, Energi dan Sumber Daya Mineral (DPE-SDM).
“Kami menemukan 20 kaleng ikan merek sarden ABC masih dijual di komplek pasar tradisional Inobonto. Setelah itu, kami langsung menyita puluhan ikan kaleng tersebut,” ungkap Kepala DPE-SDM, George Tanor.
Dia menambahkan, pengawasan tidak hanya dilakukan kepada produk ikan kaleng melainkan mengawasi penuh semua bahan pokok yang dijual pedagang, dan berupaya agar bahan yang dijual dengan kualitas baik.

“Untuk pengawasan setiap hari kami lakukan. Sidak ke pasar lainnya masih akan berlanjut. Sekarang kita fokus untuk turun ke pasar-pasar terlebih dahulu,” ujarnya
Ia mengimbau, agar masyarakat Bolmong waspada dalam membeli berbagai produk. Terutama harus melihat lebel kadaluwarsanya.
“Jika ditemukan maka segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti. Pengawasan terhadap barang yang diperjualbelikan di pasar bukan hanya tugas pemerintah. Warga selaku konsumen wajib mengawasi efek pada kesehatan konsumen,” harapnya. (rza)