KOTAMOBAGU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu menghadiri rapat persiapan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Elektronik Trafficc Law Enforcement (ETLE).
Rapat yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu ini digelar, Senin (1/3/2021).
Kepala Diskominfo Kotamobagu, Fahri Damopolii mengungkapkan bahwa rapat tersebut merupakan finalisasi MoU.
Baca Juga: 12 Paket Pekerjaan Berhasil Dilelang, Norman: 5 Paket Lagi Sedang Diproses
“Pemkot siap dan sangat mendukung penerapan e-TLE. Kita punya 8 CCTV yang terpasang di pintu masuk Kotamobagu, pusat perkotaan serta di beberapa persimpangan jalan,” ujar Fahri.
Kepala Satlantas Polres Kotamobagu, AKP Novita Restika mengungkapkan bahwa penerapan e-TLE akan mulai dilakukan tanggal 17 Maret 2021 nanti.
“Selain persiapan untuk MOU, kita akan melakukan uji coba alat pada pekan depan sementara untuk 17 Maret nanti, pelaksanaan tilang elektronik akan serentak seluruh indonesia,” tandasnya.(bto)