KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengajak masyarakat untuk bisa lebih bijak dan cerdas dalam menggunakan media sosial.
Melalui Kepala Dinas Informasi, Komunikasi dan Informatika (Dsikominfo) Kotamobagu, Fahri Damopolii, imbauan ini merupakan langkah Pemkot untuk bisa mengedukasi masyarakat akan pentingnya menggunakan media sosial dengan baik.
“Pemerintah Kotamobagu mengajak seluruh lapisan masyarkat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” kata Fahri, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga: Puskesmas Gogagoman Lakukan Vaksinasi Untuk 84 Nakes
Fahri mengatakan, bahwa dalam kondisi pandemic seperti ini, penggunaa media sosial oleh masyarakat cenderung meningkat. Hal ini mengingat Medsos merupakan sarana berkumunikasi bahkan menjadi sumber informasi yang banyak dipercayai oleh masyarakat.
“Konten negatif dapat merugikan orang lain dan memengaruhi pola pikir penerima berita. Penyebar konten negatif pun tidak begitu saja luput dari jeratan hukum. Di Indonesia sudah ada Undang-Undang ITE yang dapat menjerat perilaku pengguna medsos yang melanggar UU tersebut. Oleh karena itu, pengguna medsos khususnya di Kotamobagu harus cermat dan bijak dalam mengunggah informasi,” ujar Fahri.
Baca Juga: BMR Ketambahan 48 Kasus Positif Covid-19, Bolmong Rekor Kasus Terbanyak
Dirinya juga mengingatkan beberapa hal untuk masyarakat dalam bermedsos agar tidak berdampak buruk terhadap diri sendiri dan orang lain.
“Meski pun platform media sosial saat ini punya fitur privasi yang bisa kamu atur, namun tak ada salahnya menggunakan media sosial dengan lebih baik dan bermanfaat sehingga tidak menyinggung pihak lain,” ujar Fahri.
Dirinya juga menambahkan agar pengguna medsos dapat menghindari penggunaan kata-kata kasar atau yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, persekusi, berita hoax serta hal-hal negatif lainnya di media sosial.
“Sekali lagi, mari kita sama-sama mencegah pelanggaran UU ITE dengan selalu bijak dalam bermedsos, ini semua demi kebaikan kita bersama. Postinglah konten-konten positif yang bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain sesama pengguna media sosial,” pungkasnya.(bto)