Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 3 Feb 2021 22:44 WITA ·

Pemkot Imbau Masyarakat Bijak Dalam Bermedsos


Pemkot Imbau Masyarakat Bijak Dalam Bermedsos Perbesar

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengajak masyarakat untuk bisa lebih bijak dan cerdas dalam menggunakan media sosial.

Melalui Kepala Dinas Informasi, Komunikasi dan Informatika (Dsikominfo) Kotamobagu, Fahri Damopolii, imbauan ini merupakan langkah Pemkot untuk bisa mengedukasi masyarakat akan pentingnya menggunakan media sosial dengan baik.

“Pemerintah Kotamobagu mengajak seluruh lapisan masyarkat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” kata Fahri, Rabu (3/2/2021).

Baca Juga: Puskesmas Gogagoman Lakukan Vaksinasi Untuk 84 Nakes

Fahri mengatakan, bahwa dalam kondisi pandemic seperti ini, penggunaa media sosial oleh masyarakat cenderung meningkat. Hal ini mengingat Medsos merupakan sarana berkumunikasi bahkan menjadi sumber informasi yang banyak dipercayai oleh masyarakat.

“Konten negatif dapat merugikan orang lain dan memengaruhi pola pikir penerima berita. Penyebar konten negatif pun tidak begitu saja luput dari jeratan hukum. Di Indonesia sudah ada Undang-Undang ITE yang dapat menjerat perilaku pengguna medsos yang melanggar UU tersebut. Oleh karena itu, pengguna medsos khususnya di Kotamobagu harus cermat dan bijak dalam mengunggah informasi,” ujar Fahri.

Baca Juga: BMR Ketambahan 48 Kasus Positif Covid-19, Bolmong Rekor Kasus Terbanyak

Dirinya juga mengingatkan beberapa hal untuk masyarakat dalam bermedsos agar tidak berdampak buruk terhadap diri sendiri dan orang lain.

“Meski pun platform media sosial saat ini punya fitur privasi yang bisa kamu atur, namun tak ada salahnya menggunakan media sosial dengan lebih baik dan bermanfaat sehingga tidak menyinggung pihak lain,” ujar Fahri.

Dirinya juga menambahkan agar pengguna medsos dapat menghindari penggunaan kata-kata kasar atau yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, persekusi, berita hoax serta hal-hal negatif lainnya di media sosial.

“Sekali lagi, mari kita sama-sama mencegah pelanggaran UU ITE dengan selalu bijak dalam bermedsos, ini semua demi kebaikan kita bersama. Postinglah konten-konten positif yang bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain sesama pengguna media sosial,” pungkasnya.(bto)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Trending di Berita Daerah