Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 18 Nov 2024 21:18 WITA ·

Pemkot Kotamobagu Bakal Awasi Penggunaan Bantuan Alat Pertanian


Pemkot Kotamobagu Bakal Awasi Penggunaan Bantuan Alat Pertanian Perbesar

KRONIK TOTABUAN, Kotamobagu – Dalam upaya memastikan pemanfaatan optimal bantuan alat pertanian, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu berencana melakukan pengecekan ulang terhadap bantuan yang telah disalurkan.

Langkah ini diputuskan oleh Penjabat Wali Kota, Abdullah Mokoginta, dalam Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan yang digelar pekan lalu oleh Polres Kotamobagu.

Banyak petani mengeluhkan kurangnya transparansi dari pengurus kelompok tani terkait pengelolaan bantuan tersebut.

Abdullah Mokoginta menegaskan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan bantuan ini.

“Keluhan para petani adalah kurangnya keterbukaan dari pengurus kelompok tani terkait bantuan yang diberikan. Padahal, bantuan ini seharusnya bisa dimanfaatkan seluruh anggota kelompok,” ujar Mokoginta. Ia juga menyarankan manajemen pemakaian alat yang terstruktur, termasuk adanya kesepakatan biaya sewa untuk pemeliharaan.

Lebih lanjut, Mokoginta mengingatkan agar tidak ada bantuan yang disalahgunakan atau dijual secara ilegal. Ia meminta Dinas Pertanian melakukan pengecekan terhadap bantuan yang sudah diberikan dalam tiga tahun terakhir. “Jika ada barang yang hilang atau rusak, perlu ditelusuri lebih lanjut,” tegasnya.

Di sisi lain, Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini dengan membentuk posko pengaduan di setiap desa dan kelurahan. Posko ini diharapkan dapat membantu mengawasi penyaluran bantuan agar tepat sasaran. “Posko pengaduan ini bertujuan memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai prosedur, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi penerima,” jelas Irwanto.

Kapolres juga mengingatkan kepada pihak distributor untuk mendukung mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi agar tidak ada penyelewengan yang merugikan petani. Jika ditemukan unsur pelanggaran pidana, kasus akan diproses sesuai ketentuan hukum.

Rapat ini dihadiri oleh seluruh pihak terkait, termasuk Pemkot, kepolisian, Kodim 1303 BM, perwakilan distributor, dan seluruh kelompok tani Kotamobagu.(Reto)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

29 Mei 2026 - 20:26 WITA

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Trending di Advertorial