
Pemkot Kotamobagu dan Kemenkum Sulut Perkuat Layanan Hukum dan UMKM
KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu memperkuat layanan hukum dan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara.
Hal tersebut dibahas dalam pertemuan antara Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, dan Kepala Kanwil Kemenkum Sulut, Hendrik Pagiling, Selasa (19/5/2026). Salah satu fokus kerja sama adalah penguatan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan agar masyarakat lebih mudah mengakses bantuan hukum.
Selain itu, Kementerian Hukum juga mendorong peningkatan kapasitas paralegal untuk membantu penyelesaian sengketa melalui mediasi di tingkat desa dan kelurahan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah hukum sekaligus mengurangi beban pengadilan.
Di sektor ekonomi, kerja sama tersebut membuka kemudahan legalitas usaha bagi pelaku UMKM melalui layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), sehingga mempermudah akses permodalan dan pengembangan usaha.
Melalui sinergi ini, Pemerintah Kota Kotamobagu dan Kementerian Hukum Sulawesi Utara berharap pelayanan hukum semakin dekat dengan masyarakat serta mampu mendukung peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi daerah. (ewin)