
Pemkot Kotamobagu Gelar FGD Pengembangan BUMD Sentra Tani
KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu menggelar Focus Group Discussion (FGD) tahap pertama terkait pengembangan BUMD Sentra Tani di Aula BAPPELITBANGDA Kota Kotamobagu, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, serta Dinas Ketahanan Pangan.
Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sam Ratulangi, Een Novritha Walewangko, dalam pemaparannya menekankan bahwa arah bisnis BUMD Sentra Tani harus berorientasi pada kebutuhan pasar dan pengembangan produk olahan guna meningkatkan nilai tambah serta daya saing.
Sementara itu, akademisi Fakultas Pertanian Unsrat, Caroline Pakasi, menjelaskan bahwa pembentukan BUMD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah untuk mendukung kepentingan strategis daerah.
Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Bidang Pengembangan Potensi dan Daya Saing, Syarif Rakhmat Mokoginta, menyampaikan bahwa BUMD Sentra Tani merupakan inovasi daerah yang diharapkan mampu mendorong terwujudnya Kotamobagu sebagai pusat jasa industri pertanian serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Melalui FGD ini, Pemkot Kotamobagu berupaya merumuskan model bisnis BUMD yang berkelanjutan dan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat serta daerah. (ewin)