Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 28 Feb 2018 12:52 WITA ·

Pemkot Uji Laboratorium Bra Berbahaya Ditemukan di Kotamobagu


Disdagkop-UKM melakukan pemeriksaan bahan berbahaya pada bra wanita di sejumlah toko pakaian Perbesar

Disdagkop-UKM melakukan pemeriksaan bahan berbahaya pada bra wanita di sejumlah toko pakaian

Disdagkop-UKM melakukan pemeriksaan bahan berbahaya pada bra wanita di sejumlah toko pakaian

KOTAMOBAGU– Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (Disdagkop- UKM) mulai melakukan langkah pemeriksaan terhadap bra wanita yang diindikasi memiliki senyawa aktif mengandung silikon berbahaya penyebab kanker payudara.

Sejumlah bra yang ditemukan di toko Paris Kotamobagu menyusul beredarnya isu bra inport mengandung zat berbahaya, langsung dibawa ke balai laboratorium Manado.

“Tindaklanjut mengenai bra yang kami temukan diduga mengandung bahan berbahaya di toko paris, akan dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan untuk dibawa ke balai laboratorim manado untuk mengetahui hasilnya,” ujar Kepala Disdagkop-UKM, Herman Aray, Rabu (28/2/18).

Aray menjelaskan, proses pemeriksaan tersebut dilakukan di Manado sebab keterbatasan peralatan di Kotamobagu.

“Besok akan kami bawa untuk diperiksa. Karena di Kotamobagu alatnya belum begitu lengkap, sehingga kami akan bawa ke Manado agar hasilnya bisa cepat kita dapat. Sebab, produk ini berasal dari negara lain, jadi harus benar-benar steril saat masuk di wilayah Indonesia khususnya Kotamobagu,” ujarnya.

Lanjutnya, saat pemeriksaan bra berbahaya tersebut, tim gabungan menemukan sebanyak lima buah bra yang terindikasi zat berbahaya.

“Yang ditemukan hanya di toko paris. Sementara di toko lainnya kami belum temukan. Jadi lima buah bra ini kami ambil sebagai sampel. Sedangkan bra lainnya kami minta pihak toko agar tidak memajang di gerai sampai ada keputusan dan hasil dari tes laboratorium,” pungkasnya.

Jika dari hasil tersebut positif mengansung zat berbahaya, pemkot kata Aray, akan melakukan tindakan pencegahan.

“Sanksinya, akan kami tarik semua bra yang ada karena membahayakan konsumen. Kami juga mengimbau agar pedagang maupun pengusaha pakaian agar teliti saat memajang pakaian yang akan dijual. Untuk masyarakat, harus berhati-hati, jika ditemukan segera lapor akan segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (rza)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Trending di Berita Daerah