KOTAMOBAGU– Setelah merampungkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 57 unit sejak 2017 lalu, Pemkot Kotamobagu kembali memberikan bantuan 14 unit RTLH bagi masyarakat kurang mampu.
Calon penerima program RTLH tahun ini diberikan pembekalan oleh Dinas Sosial (Dinsos) untuk dapat memanfaatkan bantuan dengan sebaik mungkin.
“Pemerintah berharap bantuan RTLH ini dapat dimanfaatkan dan dijaga sebaik-baiknya agar program ini dapat berjalan dengan baik pula,” ujar Asisten I Gunawan Damopolii, usai membuka pembekalan bagi calon penerima di kantor Dinsos, Rabu (28/2/18).
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin, Roi Paputungan mengatakan rumah 14 kepala keluarga yang tersebar di empat kecamatan akan segera direhab sehingga masyarakat tersebut memiliki hunian yang layak.
“Sosialisasi ini bertujuan agar para penerima bantuan paham dan mengetahuai hak dan kewajibannya serta mengetahui lebih jelas bagaimana prosedur program RLTH,” jelas Roi. (rza)