Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 30 Des 2020 13:27 WITA ·

Masuk Bolmong, Pendatang Wajib Bawa Hasil Rapid Test


Masuk Bolmong, Pendatang Wajib Bawa Hasil Rapid Test Perbesar

BOLMONG– Mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), pendatang harus menunjukkan surat rapid test yang menyatakan non reaktif.

Kebijakan ini mulai berlaku Rabu (30/12/2020) hari ini. Setiap pos jaga di perbatasan Bolmong terutama berbatasan dengan Minahasa Selatan (Minsel), sudah mulai diaktifkan lagi dan pemeriksaan dilakukan di situ.

Langkah ini menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang, bagian dari antisipasi juga arus balik jelang Tahun Baru 2021.

Baca Juga: Kotamobagu Zona Merah Penyebaran Covid-19, Bolsel Kembali ke Orange

“Tim gabungan yang bertugas di pos pemeriksaan. Teknisnya sudah diatur,” kata Tahlis.

Penjagaan dan pengawasan di pos perbatasan akan lebih ketat dari sebelumnya.

Baca Juga: Cegah Kerumunan, 31 Desember Pusat Kotamobagu Ditutup

Asisten I Pemkab Bolmong Deker Rompas menegaskan, warga yang masuk tanpa surat rapid test akan dikembalikan.

“Pos pengawasan akan beroperasi tiga hari ke depan dan kemungkinan akan diperpanjang,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah