KOTAMOBAGU– Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu merilis data penggunaan dana penanganan Covid-19 tahun 2020 lalu.
Pada tahun lalu, Pemkot Kotamobagu melakukan refocusing dan realokasi APBD 2020 sebesar Rp90.322.285.216 untuk menanganani Covid-19 dan dampaknya.
Per 31 Desember 2020, dana yang habis digunakan atau direalisasikan untuk kegiatan mencapai Rp 84.867.314.629 atau 93,96 persen.
Baca Juga: KABAR BAHAGIA, Cherish Senator Asal BMR Dinikahi Pria Ini
Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Sugiarto Yunus, seluruh penggunaan anggaran Covid-19 bisa dipertanggungjawabkan dan mengikuti aturan atau paying hukum yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: Kecemburuan Dalam Biologi Evolusioner
Sugiarto mengatakan, dana sebesar Rp Rp90.322.285.216 tersebut dialokasikan untuk tiga bidang sesuai dengan petunjuk pemerintah secara berjenjang.
“Bidang kesehatan, penyediaan jaringan pengaman sosial dan penanganan dampak ekonomi. Tiga bidang atau pokok kegiatan ada di sepuluh SKPD. Semua sudah dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya. (bto)
Realisasi Penggunaan Anggaran Covid-19 Tahun 2020
No | Bidang Pelayanan Covid-19 | Jumlah (Rp) | Realisasi | % |
1 | Bidang Kesehatan | 72.473.826.931 | 67.285.056.128 | 92,84 |
2 | Penyediaan Jaringan Pengaman Sosial | 10.597.115.000 | 11.212.624.347 | 105,81 |
3 | Penanganan Dampak Ekonomi | 7.251.343.285 | 6.369.634.154 | 87,84 |
Total | 90.322.285.216 | 84.867.314.629 | 93,96 |
Sumber: BPKD Kotamobagu