BOLMONG– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan pencapaian luar biasa tahun 2020 lalu.
Monitoring Center For Prevention (MCP) Koordinasi dan Supervisi Pencegah (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2020, DMPTSP jadi terbaik 1 di Sulawesi Utara dan 10 besar se- Indonesia sebagai instansi pelayanan.
Untuk seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia, ada 8 fokus yang dilihat KPK untuk Korsupgah, yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah, dan Manajemen Aset Daerah.
Baca Juga: Bappeda Bolmong Gelar Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2022
Untuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu, KPK memberi nilai 100 kepada DPMPTSP Bolmong pada pelayanan tahun 2020 karena mampu memenuhi informasi yang diminta KPK melalui Korsupgah.
Nilai tersebut meningkat dari tahun 2019 dengan angka 99. Sehingga 2 tahun berturut turut DPMPTSP Bolmong mampu menempati peringkat pertama terbaik di Sulut serta masuk dalam 10 besar Nasional.
Kepala DPMPTSP Bolmong, Fyfiannie Ismayanty membeberkan usaha yang dilakukan sehingga mampu mencapai nilai 100.
Baca Juga: Hipertensi hingga Gula Darah Tinggi, Penyebab Beberapa Pejabat Gagal Terima Vaksin
“Kami mampu memenuhi semua persyaratan yang diminta. Setelah kami kirim dokumen yang diminta dan kemudian ada yang kurang, kami langsung follow up. Bahkan setelah mengirim kembali berkas, kami minta ke Korsupgah kalau ada yang kurang tolong diberikan petunjuk. Artinya kami sangat proaktif,” ungkap Fyfiannie.
Menurutnya, ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi hingga mendapatkan penilaian yang sangat memuaskan tersebut.
“Banyak sekali item item penilaian yang harus dipenuhi, kalau tidak sabar tentu tidak dapat nilai. Pernah juga nilai sudah 65, tiba tiba ada data tambahan baru, malah jadi O. Pokoknya kami lakukan sampai persyarat mampu dipenuhi hingga tuntas,” ucapnya. (*)