Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Boltim · 2 Mar 2022 19:03 WITA ·

Pensiun TMT 1 Maret 2022, Bupati Serahkan Langsung SK Pensiun Kepala Dinas Pendidikan Boltim


Pensiun TMT 1 Maret 2022, Bupati Serahkan Langsung SK Pensiun Kepala Dinas Pendidikan Boltim Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun untuk Hodong Kobandaha yang menjabat Kepala Dinas Pendidikan Boltim, Rabu (2/3/2022), bertempat di ruang kerjanya.

Penyerahan SK Pensiun ikut disaksikan oleh Sekretaris Daerah, Sonny Warokah, Asisten I, Priyamos, Asisten II, MR Alung, Asisten III, Rusmin Mokoagow, Inspektur Daerah, Hardiman Pasambuna, dan Kepala BKPSDM, Reza Mamonto.

Baca Juga: PT Hampton Muda Berkarya Ajak Petani Lokal Kembangkan Tanaman Sereh Wangi di Bolmong

“Pak Hodong pensiunnya TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 1 Maret 2022,” ucap Kepala BKPSDM Boltim, Reza Mamonto.

Sedangkan untuk penggantinya, Reza sampaikan masih dalam proses pembahasan bersama Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto.

“Masih di bahas oleh tim penilai kinerja dengan Pak Bupati sebagai PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian), Insya Allah dalam waktu dekat sudah ada pejabatnya,” pungkasnya.(retho)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Trending di Berita Daerah