Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Perusahaan Tambang Terus Kepung Wilayah Tanoyan


28 Jun 2019 22:41 WITA


 Perusahaan Tambang Terus Kepung Wilayah Tanoyan Perbesar

BOLMONG – Potensi Pertambangan Emas di Desa Tanoyan Selatan Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, rupanya terus diburu dan mulai di kepung perusahaan pertambangan berskala besar.

Tiga tahun terakhir ini (2017-2019), kegiatan pertambangan emas disana didominasi pertambangan ilegal dari jaringan pengusaha-pengusaha asal Cina.

Seperti di Lokasi Potolo dan Sondana. Di sana, masih ada kegiatan penyiraman atau penambangan emas ilegal dengan metode perendaman material batuan, pada bak yang sengaja didesain dengan berbagai ukuran.

Peta yang menunjukan potensi pertambangan di beberapa lokasi Tanoyan

Padahal, desa ini telah berjuang untuk melindungi hak-hak masyarakat adatnya dengan susah payah. Bahkan, mendapat pendampingan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) berjuang untuk tujuan menjaga serta melestarikan kekayaan sumber daya alam agar dapat dikelola serta dimanfaatkan hanya oleh masyarakat adat setempat.

Perjuangan masyarakat adat di desa ini, sempat berhasil dengan melakukan penolakan kegiatan pertambangan PT Arafura Mandiri Semangat (AMS) pada 2013 silam. PT AMS harus mundur dan angkat kaki dari Tanoyan.

Namun, selain PT AMS, ternyata masih ada perusahaan yang telah masuk mengikuti jejak AMS. Seperti PT Zongching Mineral di lokasi Sondana. Perusahaan ini masuk sejak 2017 dan terus melakukan kegiatan eskplorasi. Jalur masuk di wilayah Tanoyan sepertinya sangat mudah bagi perusahaan yang sudah membangun camp di Sondana.

Wilayah Desa Tanoyan Selatan berdasarkan pantauan Satelit Googlemap

Selanjutnya, informasi yang berhasil diperoleh dari pemerintah desa setempat, akan ada kegiatan PT J Resources Bolaang Mongondow di wilayah kontrak karya mereka pada blok Tanoyan. Kegiatan itu disinyalir untuk mengambil sampling material sebelum dilakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi.

Kepala Desa Tanoyan Selatan, Urip M Detu , saat dihubungi Jumat (27/6/2019), membenarkan adanya rencana PT JRBM masuk Tanoyan Selatan.

“PT J Resources akan melaksanakan penelitian di wilayah kontrak karya mereka,” jelas Urip.

Advertisements
Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Utara

Namun, kata Urip, pihaknya tidak langsung menerima begitu saja dan akan membuat pertemuan dengan semua masyarakat serta aparat pemerintah desa.

“Sabtu besok akan ada pertemuan di balai desa Tanoyan Selatan dengan pemerintah desa, masyarakat, dan pihak perusahaan,” katanya.

Sementara, Humas PT JRBM, Ferry Siahaan saat dikonfirmasi terkait rencana PT JRBM akan melakukan sampling di wilayah kontrak karya Desa Tanoyan Selatan, belum memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Dari kita tidak usah pak. Karena program ini belum kegiatan pengeboran. Silakan ke pemerintah desa saja pak. Itupun kalau beliau bersedia,” jelas Ferry menjawab pesan Whatsapp.

Seperti diketahui, Tanoyan memiliki beberapa lokasi yang mengandung material emas. Di antaranya, Lokasi Talong, Modopola, Sondana, Lingkobungon, Rape, Apar, Potolo, Lunggunon dan Bobungayon.

Sejak tahun 1989, wilayah pertambangan Tanoyan dikelola oleh masyarakat setempat meski secara tradisional. Ribuan masyarakat menggantungkan hidup sehari-hari pada kegiatan penambangan emas.

Hingga kini, kegiatan penambangan tradisional masih terus dilakukan masyarakat setempat. Namun, dibalik itu semua, ternyata ada juga perusahaan pertambangan yang mengincar kekayaan alam Desa Tanoyan. (ahr)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 1,113 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Polisi Amankan 10 Tersangka Tawuran di Wawonasa dan Banjer, Wakapolda Sulut Beri Peringatan Keras

4 Januari 2025 - 14:50 WITA

Listrik Padam 25 Jam, Belasan Kedai Kopi di Kotamobagu Rugi Banyak

12 Desember 2024 - 18:19 WITA

Jarang Diketahui! WHO Sebut Ini Ambang Batas Konsumsi Gula Setiap Hari!

3 Desember 2024 - 08:10 WITA

Bersama Insan Pers, KPU Bolmong Gelar Sosialisasi Penyuluhan Produk Hukum

23 November 2024 - 17:56 WITA

KPU Bolmong Sukses Gelar Debat Publik Ketiga, Sandi Dama: Gunakan Hak Pilih, Jangan Golput

18 November 2024 - 12:30 WITA

Komisi I DPRD Bolmong Raker Bersama Sejumlah OPD Bahas Pelaksanaan APBD 2024

11 November 2024 - 19:36 WITA

Trending di Advertorial