
Polres dan Pemkot Kotamobagu Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Rakor PPNS
KOTAMOBAGU, kroniktotabuan.com – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pemerintah Kota Kotamobagu bersama penyidik Polres Kotamobagu menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi di Aula Polres Kotamobagu, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan dipimpin Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, IPTU Ahmad Waafi, dan dihadiri Asisten I Setda Kotamobagu Sahaya S. Mokoginta, Kepala Satpol PP Nasli Paputungan, Sekretaris Kesbangpol Bambang S. Dachlan, serta para PPNS dari berbagai perangkat daerah.
Rakor membahas penguatan koordinasi antara Polri dan PPNS dalam penanganan pelanggaran peraturan daerah, mulai dari mekanisme penyidikan, administrasi perkara, hingga supervisi penyidik Polri sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Reskrim IPTU Ahmad Waafi mengatakan sinergi yang baik akan membuat proses penegakan hukum lebih efektif, profesional, dan sesuai prosedur.
Sementara itu, Sahaya S. Mokoginta menilai kegiatan tersebut penting untuk meningkatkan kapasitas PPNS sekaligus memperkuat kerja sama antar aparat penegak hukum dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Selain rakor, peserta juga menerima sosialisasi mengenai perkembangan regulasi dan hukum acara pidana sebagai bekal dalam menjalankan tugas penyidikan di daerah.***