
Pemkot Kotamobagu Alokasikan Rp2 Miliar untuk Lanjutkan Pembangunan Dua Polsek
KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 miliar melalui APBD Tahun Anggaran 2026 untuk melanjutkan pembangunan dua kantor Kepolisian Sektor (Polsek), yakni Polsek Kotamobagu Utara dan Polsek Kotamobagu Selatan.
Anggaran tersebut masing-masing sebesar Rp1,2 miliar untuk lanjutan pembangunan Polsek Kotamobagu Utara dan Rp800 juta untuk Polsek Kotamobagu Selatan. Pengalokasian dana ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penyediaan sarana dan prasarana kepolisian yang memadai.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy Mokodongan, mengatakan anggaran tahun 2026 difokuskan untuk menyelesaikan pekerjaan yang belum rampung pada kedua gedung Polsek tersebut.
“Kami telah mengalokasikan anggaran untuk melanjutkan pembangunan Polsek Kotamobagu Utara dan Polsek Kotamobagu Selatan. Harapannya, pekerjaan dapat berjalan sesuai perencanaan sehingga bangunan ini segera dimanfaatkan untuk menunjang pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” ujar Claudy.
Ia menjelaskan, Dinas PUPR akan melakukan pengawasan secara ketat selama proses pembangunan agar seluruh pekerjaan memenuhi spesifikasi teknis dan standar mutu yang telah ditetapkan.
“Kami tidak hanya mengejar penyelesaian pekerjaan, tetapi juga memastikan kualitas bangunan tetap terjaga. Karena itu, pengawasan akan dilakukan secara maksimal agar hasilnya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Menurut Claudy, keberadaan dua Polsek tersebut sangat penting untuk mendukung pelayanan keamanan yang semakin dibutuhkan seiring pertumbuhan penduduk dan perkembangan wilayah di Kota Kotamobagu.
Pemerintah Kota Kotamobagu berharap dukungan anggaran lanjutan ini dapat mempercepat penyelesaian pembangunan kedua kantor Polsek sehingga segera beroperasi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepolisian, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.***