Mandailing Natal, Kroniktotabuan.com – Polres Mandailing Natal (Madina) menemukan ladang ganja seluas 5 hektar yang siap panen di Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Tor Pegunungan Mangompang, pada hari Senin (6/11/2023).
Penemuan ini dilakukan oleh para personel Polres Madina yang dipimpin oleh AKP Irwan SH MM, Kepala Bagian Narkotika, yang pada awalnya melakukan latihan kesiapan pemusnahan di Mapolres Madina pada pukul 05.30 WIB.
Tim berjalan kaki selama lebih dari 5 jam dari Desa Pardomuan menuju ke Tor Mangompang.
Tanaman ganja yang berusia 6 bulan dimusnahkan, dengan total 50 ribu batang daun ganja sepanjang 2 meter dan berat 15 ton langsung dibakar.
Sejumlah daun ganja juga diambil sebagai barang bukti.
Setelah itu, Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq, mengatakan pemusnahan ladang ganja seluas 5 hektar ini merupakan bagian dari komitmen Polres Madina dalam memberantas narkoba.
“Ini sebuah komitmen kita dan komitmen yang saya tanamkan sejak bertugas di Madina dalam memutus peredaran narkoba di wilayah 12 hukum Polres Madina. Kami mohon dukungan masyarakat agar setiap operasi yang kita lakukan berhasil,” katanya saat memimpin konferensi pers di Desa Pardomuan, Senin (6/11) lalu.
AKBP Reza juga berharap agar masyarakat selalu mendukung sepenuhnya upaya kepolisian dalam melawan penyalahgunaan narkoba. (Muhtar Habib)