Kotamobagu, Kroniktotabuan.com – Penjabat Wali kota Kotamobagu, Asripan Nani, membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Panduan Pelacakan Batas Desa Kelurahan Definitif Berdasarkan Perwa Nomor 10 Tahun 2023 tentang Batas Desa dan Kelurahan di Kota Kotamobagu dan Tata Cara Pengumpulan Nama Rupabumi Tahun 2023, bertempat di Aula Rumah Dinas Wali kota, Rabu, 8 November 2023.
Asripan dalam sambutannya mengatakan Bimtek hari ini penting karena para peserta akan dibekali tentang berbagai aturan dan ketentuan terkait dengan panduan pelacakan batas desa kelurahan dan tata cara pengumpulan nama rupabumi.
“Oleh karenya Bimtek ini melibatkan para kepala desa, lurah bersama perangkat desa kelurahan, karena yang mengetahui persis posisi dan rupa bumi di desa kelurahan adalah para kepala desa, para lurah beserta perangkat yang ada,” ucapnya.
Dirinya juga berharap semua peserta bisa mengikuti Bimtek ini dengan serius dengan sama-sama mendengarkan paparan dari narasumber.
“Agar kita sama-sama bisa tahu pemetaan, pengumpulan terkait nama dan rupabumi,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan, Atmawijaya Damopolii mengatakan Bimtek ini bertujuan untuk memudahkan para camat, lurah, sangadi beserta perangkat untuk melacak batas desa dan kelurahan hanya dengan menggunakan perangkat smart phone.
“Hanya dengan menggunakan sistem GPS serta untuk menginformasikan kepada pimpinan perangkat wilayah di Kota Kotamobagu tentang tata cara pembakuan nama rupabumi di Kotamobagu,” jelas Atmawijaya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Pemerintahan Kesra Sekda Nasli Paputungan, Kepala Kantor Pertanahan Kotamobagu, Risna Dali, para camat, lurah serta sangadi se- Kota Kotamobagu.(*Rto)