
PWI Kotamobagu Buka Pendaftaran Anggota Muda dan Biasa
KOTAMOBAGU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Kotamobagu resmi membuka pendaftaran Anggota Muda dan Anggota Biasa PWI.
Ketua PWI Kotamobagu terpilih periode 2026–2029, Konni Balamba, mengatakan proses penerimaan anggota mengacu pada AD/ART PWI hasil Kongres Persatuan PWI di Cikarang 2025 dan Konsensus Kongres Persatuan PWI di Banten pada 2026.
“Seluruh proses penerimaan anggota, baik Anggota Muda maupun Anggota Biasa, harus mengikuti ketentuan organisasi sebagaimana diatur dalam AD/ART PWI,” ujar Konni, Senin (6/7/2026).
Untuk Anggota Muda, calon anggota minimal berijazah SMA/sederajat, aktif sebagai wartawan di perusahaan pers berbadan hukum, mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK), serta memenuhi ketentuan organisasi lainnya.
Sementara Anggota Biasa mensyaratkan calon telah menjadi Anggota Muda minimal dua tahun, masih aktif sebagai wartawan, serta memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi anggota yang terdaftar setelah 2012.
Konni menjelaskan, berkas calon anggota akan diverifikasi melalui PWI Provinsi sebelum diteruskan ke PWI Pusat. Keputusan penerimaan sepenuhnya menjadi kewenangan PWI Pusat.
Ia berharap pendaftaran ini dapat menjadi kesempatan bagi wartawan yang memenuhi syarat untuk bergabung sekaligus memperkuat profesionalisme insan pers di Kota Kotamobagu.***