Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Pemkab Bentuk Posko Aduan Pungli


3 Nov 2016 12:01 WITA


 Pemkab Bentuk Posko Aduan Pungli Perbesar

Ashari Sugeha (Sekertaris Daerah, Bolmong)
Ashari Sugeha (Sekertaris Daerah, Bolmong).

LOLAK – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow, terus melakukan berbagai upaya dalam memberantas tindakan Pungutan Liar (Pungli) dijajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa.

Bahkan, Sekertaris Daerah (Sekda) Drs Ashari Sugeha, mengatakan, pemkab, akan membentuk Posko aduan pungli. “Setiap tindakan pungli yang terjadi, silahkan laporkan melalui Posko yang akan disiapkan dalam waktu dekat ini,” kata Ashari.

Bagi warga yang menyampaikan laporan ke Pemkab melalui Posko aduan, akan dijaga kerahasiaan identitasnya. “Siapa pun yang melaporkan, akan kita jaga identitasnya. Artinya, ini salah satu gebrakan yang akan kita lakukan untuk menindaklanjuti program Presiden RI dalam memberantas pungli sampai ke daerah, apalagi terkait pelayanan kepada masyarakat dan dunia investasi,” ujar Ashari.

Advertisements
Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Utara

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo, telah menandatangani Perpres nomor 87 tahun 2016, tentang Satuan tugas sapu bersih pungutan liar. Pada hari itu juga, diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yassona H Laoly. (alk)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

MK Tolak Gugatan Sukron-Refly, YusraDon Akan Dilantik 20 Februari

4 Februari 2025 - 13:53 WITA

Bupati Bolmong Terpilih Hadiri Paripurna Istimewa HUT ke-115 Kotamobagu

20 Januari 2025 - 13:53 WITA

Kunjungan Kerja ke PT JRBM, Komisi IV DPRD Provinsi Sulut Bahas Amdal dan Program Unggulan Perusahaan

16 Januari 2025 - 17:44 WITA

Bersama Insan Pers, KPU Bolmong Gelar Sosialisasi Penyuluhan Produk Hukum

23 November 2024 - 17:56 WITA

KPU Bolmong Sukses Gelar Debat Publik Ketiga, Sandi Dama: Gunakan Hak Pilih, Jangan Golput

18 November 2024 - 12:30 WITA

Komisi I DPRD Bolmong Raker Bersama Sejumlah OPD Bahas Pelaksanaan APBD 2024

11 November 2024 - 19:36 WITA

Trending di Advertorial