Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 30 Mar 2020 12:17 WITA ·

Renti: Siswa Tetap Belajar di Rumah


 Renti Perbesar

Renti

BOLMONG- Masa tanggap darurat Covid-19 hingga 29 Mei 2020 mendatang. Demikian keputusan Pemerintah Pusat.

Di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) penetapan masa tanggap darurat itu langsung diikuti pula dengan penetapan perpanjangan proses belajar dari rumah untuk siswa di semua tingkatan.

Baca Juga: UN Dibatalkan, Disdik Bolmong Tindak Lanjuti Surat Edaran Mendikbub

Perpanjangan itu berdasarkan Surat Edaran Nomor 930/DJ4/DISDIK/ 2020 tertanggal 29 Maret 2020 ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Bolmong Renti Mokoginta.

“Siswa tetap belajar di rumah,” kata Mokoginta, Senin (30/3/2020).

Ini merupakan langkah pencegahan dan mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-I9) di satuan pendidikan khususnya di Kabupaten Bolmong.

Meskipun masih tetap belajar dari rumah, Renti berharap siswa tetap produktif. (len)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Bolmong Top! THR TPG 2025 Cair, Perhatian Yusra-Don untuk Guru Diapresiasi

5 Februari 2026 - 08:32 WITA

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

4 Februari 2026 - 13:22 WITA

Tasyakuran Puncak Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-80 Berlangsung Khidmat, Bupati Yusra: Terus Melayani Umat dan Merawat Kerukunan.

3 Januari 2026 - 17:43 WITA

Kemenag Bolmong Wisudakan 1.029 Santri

13 November 2025 - 16:09 WITA

YSK Peduli Bencana Bolmong, Wabup Don Ucapkan Terima Kasih, Bantuan Langsung Disalurkan ke Warga

31 Oktober 2025 - 19:21 WITA

Berkolaborasi Dengan Kemenag, Pemkab Bolmong Perdana Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional

22 Oktober 2025 - 13:25 WITA

Trending di Berita Bolmong