Menu

Mode Gelap

Berita Kotamobagu

Regulasi Sedang Disusun, Pemkot Beri Insentif untuk Anggota Gugus Tugas Covid-19


30 Mar 2020 11:43 WITA


 Regulasi Sedang Disusun, Pemkot Beri Insentif untuk Anggota Gugus Tugas Covid-19 Perbesar

KOTAMOBAGU– Selain petugas medis atau kesehatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu juga akan memberi insetif kepada Anggota Gugus Tugas Covid-19 yang bertugas.

Sekda Kotamobagu, Sande Dodo, mengungkapkan itu kepada wartawan, Senin (30/3/2020).

“Regulasinya sedang disusun. Siapa saja yang berhak menerima dan berapa besarannya, sedang kami siapkan secara matang,” ungkap Sande.

Anggota Gugus Tugas Covid-19 yang akan menerima insentif adalah mereka yang bekerja di urusan lain, seperti aspek keamanan.

Baca Juga: Terus Melonjak Jumlah ODP di Kotamobagu  

“Insentif kepada mereka-mereka yang terlibat dalam gugus tugas Covid-19 ini, memang harus dilakukan. Apalagi yang kita hadapi saat ini adalah bencana non-alam,” kata Sande.

Sebelumnya, dalam mengantisipasi dan menangani merebaknya Covid-19, Pemkot Kotamobagu sudah lebih dulu menyiapkan insentif kepada para petugas medis yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu. Anggaran sebesar Rp2,1 miliar lebih telah disiapkan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Umum RSUD Kotamobagu, Yusrin Mantali SKom. “Anggaran sebesar Rp2,1 miliar lebih itu, disiapkan sebagai insentif bagi para petugas medis. Mulai dari dokter spesialis, dokter umum, perawat, radiografer, petugas laboratorium, petugas logistik, petugas oksigen, gizi, teknis sarana dan prasarana, cleaning service, sampai dengan petugas ambulans dan pemulasaran jenazah,” ucap Yusrin memaparkan, baru-baru ini.

Insentif yang nanti diterima oleh tiap-tiap petugas medis, besarannya bervariasi. Terendah akan diberikan Rp2,25 juta, sementara insentif tertinggi angkanya mencapai Rp7,5 juta.

“Insentif ini nantinya akan dibayar setiap bulan kepada mereka. Berlaku mulai April,” pungkasnya. (bto)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Rumah Kripik Azzahra UMKM Binaan RB Kotamobagu Turut Berpartisipasi di Bazar UMKM BRIlian

17 Februari 2025 - 15:51 WITA

BRI Kotamobagu Komitmen Berikan Akses Pembiayaan Cepat Serta Digitalisasi Transaksi Pelaku UMKM

17 Februari 2025 - 15:48 WITA

Jalin Kerjasama, BRI Kotamobagu Teken PKS Bersama Karutan Kotamobagu

11 Februari 2025 - 19:56 WITA

Proyek Lapangan Tenis Bermasalah, Kejari Kotamobagu Akan Turun Tangan

10 Februari 2025 - 13:32 WITA

Baru 2 Bulan Selesai Dikerjakan, Lapangan Tenis di Gelora Ambang Sudah Rusak, Kejari Kotamobagu Diminta Turun Tangan

6 Februari 2025 - 15:06 WITA

Ini Jadwal Pelantikan 270 Kepala Daerah Termasuk Kotamobagu

23 Januari 2025 - 14:15 WITA

Mendagri Larang Kepala Daerah dan ASN Gelar Open House
Trending di Berita Daerah