KOTAMOBAGU– Selain petugas medis atau kesehatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu juga akan memberi insetif kepada Anggota Gugus Tugas Covid-19 yang bertugas.
Sekda Kotamobagu, Sande Dodo, mengungkapkan itu kepada wartawan, Senin (30/3/2020).
“Regulasinya sedang disusun. Siapa saja yang berhak menerima dan berapa besarannya, sedang kami siapkan secara matang,” ungkap Sande.
Anggota Gugus Tugas Covid-19 yang akan menerima insentif adalah mereka yang bekerja di urusan lain, seperti aspek keamanan.
Baca Juga: Terus Melonjak Jumlah ODP di Kotamobagu
“Insentif kepada mereka-mereka yang terlibat dalam gugus tugas Covid-19 ini, memang harus dilakukan. Apalagi yang kita hadapi saat ini adalah bencana non-alam,” kata Sande.
Sebelumnya, dalam mengantisipasi dan menangani merebaknya Covid-19, Pemkot Kotamobagu sudah lebih dulu menyiapkan insentif kepada para petugas medis yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu. Anggaran sebesar Rp2,1 miliar lebih telah disiapkan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Umum RSUD Kotamobagu, Yusrin Mantali SKom. “Anggaran sebesar Rp2,1 miliar lebih itu, disiapkan sebagai insentif bagi para petugas medis. Mulai dari dokter spesialis, dokter umum, perawat, radiografer, petugas laboratorium, petugas logistik, petugas oksigen, gizi, teknis sarana dan prasarana, cleaning service, sampai dengan petugas ambulans dan pemulasaran jenazah,” ucap Yusrin memaparkan, baru-baru ini.
Insentif yang nanti diterima oleh tiap-tiap petugas medis, besarannya bervariasi. Terendah akan diberikan Rp2,25 juta, sementara insentif tertinggi angkanya mencapai Rp7,5 juta.
“Insentif ini nantinya akan dibayar setiap bulan kepada mereka. Berlaku mulai April,” pungkasnya. (bto)