Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Boltim · 2 Jul 2020 16:05 WITA ·

Reskrim Polres Boltim Bantu Tangkap TO Narkoba Polda Sulut di Perbatasan


Reskrim Polres Boltim Bantu Tangkap TO Narkoba Polda Sulut di Perbatasan Perbesar

BOLTIM– Tim Satuan Reskrim Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bersama Tim Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sulut, berhasil menangkap tersangka pembawa barang narkotika jenis sabu di pis Covid-19 perbatasan Boltim – Kotamobagu, Desa Moyongkota Baru, Kecamatan Modayag Barat, Kamis (2/7/2020), sekira pukul 01.40 WITA dini hari.

Ada pun kronologis penangkapan tersebut, berawal dari adanya informasi dimana akan ada tersangka merupakan Target Operasi (TO) dari Ditresnarkoba Polda Sulut yang akan melintas di Kabupaten Boltim.

Mendapat informasi tersebut Kasat Reskrim Polres Boltim AKP Marselus Yugo Amboro SIK bersama anggota Brigadir Iqbal Paputungan langsung bergabung bersama Tim Diresnarkoba Polda Sulut, yang saat itu sedang berjaga di perbatasan Boltim – Kotamobagu.

Dengan dibantu anggota gugus tugas Covid-19 terdiri dari unsur Polri, TNI dan Pol-PP, setiap kendaraan yang melintasi perbatasan diperiksa satu persatu.

Setelah kurang lebih 3 Jam melakukan pemeriksaan kendaraan, akhirnya tim menemukan targetnya yang saat itu menumpangi kendaraan Daihatsu Sirion dengan nomor polisi DM 1317 BG.

Petugas pun langsung mengamankan targetnya yakni NK (42) warga Tompaso Kabupaten Minsel, bersama dengan tiga rekannya yakni JL (52) warga Modoinding Kabupaten Minsel, YAM (31) warga Telaga Provinsi Gorontalo serta VM (40) warga Palu Provinsi Sulawesi Tengah.

Dari hasil penggeledahan, AKP Yugo, menemukan narkotika jenis sabu yang yang disembunyikan tersangka dalam pembungkus rokok dan dimasukkan dalam kantong plastik warna hitam didalam mobil.

Turut juga diamankan dua senjata tajam jenis badi’, pistol korek api, 1 Handphone dan uang tunai.

Hasil interogasi, keempatnya mengaku baru melakukan perjalanan dari Palu dan Gorontalo dengan melintasi Kabupaten Bolsel.

“Langsung dilakukan tes urine ditempat dan hasilnya tersangka NK positif sabu,” ujar Kasat Reskrim Polres Boltim, AKP Marselus Yugo Amboro SIK.

Dalam penangkan tersebut, tersangka NK pasrah dan mengakui kepemilikan barang haram tersebut.

“Tersangka beserta ketiga temannya dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Sulut untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” tutup Yugo. (mon)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu Kotamobagu, Kejari Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

16 April 2026 - 14:46 WITA

Baru 9 Bulan Saptono Sudah Diganti dari Kajari Kotamobagu, Penanganan Dugaan Korupsi di Bawaslu Belum Tuntas

14 April 2026 - 14:58 WITA

Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Kotamobagu di Bawaslu Terus Jalan, Kejari Segera Tetapkan Tersangka?

12 Maret 2026 - 06:34 WITA

Trending di Berita Daerah