KRONIK TOTABUAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus mengingatkan masyarakat untuk tetap patuh terhadap penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Setiap pekerja proyek pemerintah daerah harus sarat akan protokol kesehatan. Apalagi saat ini di Kotamobagu ada beberapa pekerjaan proyek pembangunan infrastruktur yang dibangun,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande Dodo.
Sande juga mengatakan bahwa saat ini pemerintah Kotamobagu juga sudah akan menerapkan persyaratan dalam rangka penerapan prokes bagi setiap pekerja yang mengerjakan proyek Pemerintah.
Baca Juga: Walikota Tanda Tangani Peta Rencana Revisi RTRW Kotamobagu
“Apalagi saat ini di Kotamobagu ada beberapa pekerjaan proyek pembangunan infrastruktur yang dibangun,” ujarnya.
Dirinya melanjutkan dalam kondisi pandemi COVID-19 yang belum selesai ini, seluruh elemen masyarakat harus saling mengingatkan pentingnya protokol kesehatan.
“Dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, seluruh aktivitas masyarakat wajib mengikuti protokol kesehatan. Tidak terkecuali bagi para pekerja yang sedang melaksanakan proyek daerah,” jelasnya.
Meski program vaksinasi gencar dilaksanakan, namun Sande meminta agar seluruh perangkat kecamatan, kelurahan dan desa untuk terus mengedukasi masyarkat dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Jangan pernah abai. Jika protokol kesehatan diabaikan, maka akan sia-sia langkah kita dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona di daerah kita,” imbuhnya.(bto)