BOLTIM – Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus menindaklanjuti laporan terkait penyalahgunaan Dana Desa (Dandes) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Kapolres Boltim, AKBP Irham Halid SIK mengungkapkan bahwa sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para sangadi (Kepala Desa) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Dandes.
Baca Juga: Gandeng Tokoh Masyarakat Hingga Insan Pers, Polres Boltim Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM
“Sampai saat ini sudah ada 3 sangadi yang kami mintai keterangan,” ujar Irham, Rabu (28/4/2021).
Irham mengatakan bahwa untuk wilayah Kecamatan Modayag Barat, sesuai dengan laporan sudah lakukan pemeriksaan terhadap Sangadi Desa Bangunan Wuwuk.
“Sangadi Desa Bangunan Wuwuk Induk sudah kami minta keterangaannya, tinggal kita lakukan pemeriksaan SPj dan fisik di lapangan,” ujar Irham.
Dirinya juga mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman dan pencocokan data fisik di lapangan.
“Apabila nanti di lapangan kita dapati data yang tidak sesuai, maka akan kita naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka,” tandasnya.(bto)