Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 6 Jul 2024 06:52 WITA ·

Satres Narkoba Polres Muba Amankan Warga Desa Sindang Diduga Pengedar Narkoba


Satres Narkoba Polres Muba Amankan Warga Desa Sindang Diduga Pengedar Narkoba Perbesar

MUSI BANYUASIN, kroniktotabuan.com – Tim Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) amankan Toyo (45), warga Desa Sindang Marga, Kecamatan Sungai Keruh, yang diduga merupakan pengedar narkoba pada Minggu 30 Juni 2024 lalu.

Kanit Idik Satres Narkoba Polres Muba, IPDA Abdul Rahman memimpin tim saat mengamankan tersangka di rumahnya yang diduga sering dijadikan tempat untuk transaksi narkoba.

Dari rumah tersangka ikut diamankan 5 paket diduga narkotika jenis Shabu yang dibungkus dalam plastik klip bening dengan berat brutto 6,51 gram, satu buah timbangan digital, satu buah handphone merek Oppo dan uang tunai Rp175.000 diduga sisa penjualan narkoba.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii  melalui Kasat Narkoba AKP  Zanzibar Zulkarnain dikonfirmasi Jumat (5/7/2024) membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka yang diduga sebagai pengedar barang haram tersebut.

“Tersangka kami tangkap setelah adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa ia sering melakukan transaksi narkoba di rumahnya. Kemudian kami tindak lanjuti dengan mendalami informasi yang kami terima, ternyata benar tersangka diduga sudah beberapa kali melakukan transaksi narkoba terutama jenis shabu, hal ini dibuktikan adanya barang bukti yang kami dapatkan saat melakukan pemeriksaan di rumah tersangka” jelasnya.

“Tersangka jerat dengan pasal primer 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara, maksimal hukuman seumur hidup dan pidana denda minimal Rp1 milyar, maksimal Rp10 milyar ditambah sepertiga,”  ujar Zanzibar. (Fitriana)

Facebook Comments Box
Baca Juga  Program e-Planing Disosialisasikan ke DPRD
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Trending di Berita Daerah