
KOTAMOBAGU– Empat anggota fraksi PAN di DPRD Kotamobagu tidak hadir pada pelantikan pengurus DPD PAN Kotamobagu periode 2015- 2010, Kamis (27/10) di Gedung Cempaka Putih, Mogolaing. Mereka adalah Ahmad Sabir yang juga Ketua DPRD Kotamobagu, Bob Paputungan, Arman Adati dan Steward Adhityo Pantas.
Ketidakhadiran empat anggota DPRD tersebut rupanya menjadi catatan khusus Ketua DPW PAN Sulut Sehan Landjar yang hadir melantik langsung pengurus DPD PAN Kotamobagu yang kini resmi dinakodai Jainuddin Damopolii.
“Saya minta Ketua DPD PAN Kotamobagu agar mengajukan pergantian antar waktu (PAW) kepada anggota partai yang tidak kooperatif terhadap partai. Tidak perlu dipertahankan. Harus di-PAW anggota seperti itu,” tegas Sehan.
Saat ini lanjut Sehan, tidak sulit mengajukan PAW terhadap kader yang tidak taat terhadap aturan dan keputusan partai. “Aturan baru kalau satu minggu usulan PAW tidak diproses wali kota, kemudian tidak diproses gubernur, itu sah. Jadi tidak lama,” kata Sehan.
Ahmad Sabir dikonfirmasi via telepon mengatakan, tidak menghadiri pelantikan bukan karena tidak kooperatif melainkan tidak adanya informasi kepadanya terkait dengan pelantikan ini. “Hanya masalah koordinasi saja. wakil wali kota (Wawali) juga tidak berkoordinasi atau memberitahu kegiatan pelantikan,” kata Sabir singkat.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi terhadap Arman Adati, Bob Paputungan dan Steward Adhityo Pantas masih dilakukan. (rez)