Skip to content
kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com

Berita Terkini hari ini Kronik Totabuan

kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com kroniktotabuan.com

Berita Terkini hari ini Kronik Totabuan

  • Berita Trending
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Trending
  • Nasional
  • Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Berita Daerah/Sehari Dua Kasus Narkoba Diungkap, Polres Muba Tangkap Dua Pengedar
Berita DaerahBerita HukumBerita Musi Banyuasin

Sehari Dua Kasus Narkoba Diungkap, Polres Muba Tangkap Dua Pengedar

By Rzha
November 10, 2025 2 Min Read
0

MUSI BANYUASIN, kroniktotabuan.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, dalam tempo satu hari yang sama.

Dua pria yang diduga pengedar diamankan bersama sejumlah barang bukti sabu dan pil ekstasi.

Penangkapan pertama dilakukan, 5 November 2025 pukul 19.30 WIB. Petugas mengamankan Indra Dwi Ariansyah (22), warga Desa Karang Agung Kecamatan Lalan, di sebuah kontrakan di Kelurahan Keluang. Dari tangan pelaku, polisi menyita 13 paket sabu seberat 4,41 gram, lima butir pil berlogo LV dan Maserati, uang tunai Rp500 ribu, serta satu unit ponsel.

Tak lama berselang, sekitar pukul 19.35 WIB, petugas kembali meringkus Eko Purwanto (25), warga Desa Bandar Jaya Kecamatan Sekayu. Dari kontrakan pelaku di lokasi yang sama, polisi menemukan 12 paket sabu dengan berat 3,7 gram yang disimpan dalam wadah minyak rambut merek Black Jack, uang tunai Rp650 ribu, dan satu unit ponsel.

Kasat Narkoba Polres Muba IPTU Budi Mulya melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahaean mengatakan, kedua tersangka sudah menjadk targer operasi (TO) Satres Narkoba. Penangkapan para tersangka setelah tim mendapatkan laporan mengenai peredaran narkoba.

“Tim yang mendapatkan laporan tersebut langsung bergerak untuk mengamankan para tersangka. Keduanya tidak bisa mengelak ketika sejumlah barang bukti narkoba ditemukan pada sejumlah tempat penyimpanan yang disembunyikan,”ungkap Budi, Minggu 9 November 2025..

Lanjutnya, kedua tersangka yang memiliki barang bukti narkoba langsung diamankan di Satres Narkoba Polres Muba. Keduanya merupakan kurir dan saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,”tegasnya.

Hutahaean juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba. Menurut pria berpangkat balok dua ini peran masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi awal.

“Segera laporkan ke polisi bila melihat atau mengetahui penyalahgunaan narkotika. Kerja sama masyarakat sangat kami harapkan demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,”imbaunya. (fitriana)

Tags:

NarkobaPolres Muba
Author

Rzha

Follow Me
Other Articles
Previous

Peringati Hari Pahlawan, Gubernur Yulius Pimpin Ziarah di TMP Kairagi

Next

Walikota dan Wawali Kotamobagu Bangga Sirup Pala Desa Tabang Menasional

No Comment! Be the first one.

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Advertorial

    Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

    Mei 13, 2026 | 11:52 am

    Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, secara resmi melepas 48 jemaah calon haji asal Kota Kotamobagu untuk musim haji 1447 Hijriah/2026.Wakil Wali Kota Kotamobagu Lepas 48 Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci

    April 27, 2026 | 1:15 pm

    Wali Kota Weny Gabib Teken Dokumen Kunci Revisi RTRW di Jakarta

    April 2, 2026 | 1:17 pm

    Wali Kota Wenny Gaib menyampaikan beberapa hal terkait dengan Ramadan 1447 H.Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Sholat Tarawih Perdana di Masjid Agung Baitul Makmur

    Februari 18, 2026 | 5:41 pm

    Wali Kota Weny Gaib menyampaikan sambutan di HUT ke-116 Kotamobagu.HUT ke-116 Kotamobagu, Wali Kota Weny Gaib Tegaskan Inovasi dan Transformasi Digital

    Januari 19, 2026 | 12:26 pm

    You May Have Missed

    Berita Bolmong Berita Daerah Berita Hukum Headline News

    Pemodal PETI Mengkang Warga Tanoyan Utara, Polisi Segera Panggil

    Rzha
    By Rzha
    Juni 6, 2026
    Berita Bolmong Berita Daerah Berita Hukum Headline News

    Tim Gabungan Polres Kotamobagu dan Polhut Tertibkan Tambang Ilegal di Mengkang, Dua Orang Diamankan, Pemodal Diburu

    Rensa
    By Rensa
    Juni 6, 2026
    Berita Daerah Berita Musi Banyuasin

    Pemkab Muba Siapkan Penertiban HGU dan Amdal Perusahaan, Bentuk Tim Khusus

    Rzha
    By Rzha
    Juni 2, 2026
    Berita Bolsel Berita Daerah Headline News

    Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

    Rzha
    By Rzha
    Mei 29, 2026
    Berita Bolsel Berita Daerah

    Bolsel Raih WTP ke-12, Pengawasan DPRD Optimal

    Rzha
    By Rzha
    Mei 29, 2026
    Berita Daerah Berita Kotamobagu

    Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

    Rzha
    By Rzha
    Mei 26, 2026
    Berita Bolsel Berita Daerah

    Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

    Rzha
    By Rzha
    Mei 24, 2026
    Berita Bolsel Berita Daerah

    Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

    Rzha
    By Rzha
    Mei 18, 2026
    Berita Daerah Berita Hukum Headline News

    JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

    Rzha
    By Rzha
    Mei 14, 2026
    • Disclaimer
    • Info Iklan
    • Visi dan Misi
    • Redaksi
    • Berita Trending
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Beranda
    Copyright 2012 - 2026 — kroniktotabuan.com. All rights reserved.