
LOLAK –Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, menaruh perhatian serius terhadap tindakan Pungutan Liar (Pungli) yang sering terjadi dilingkungan Sekolah, baik tingkat SD, SMP dan SMK/SMA.
Selain membentuk Posko aduan pungli, Seketaris Daerah (Sekda) Drs Ashari Sugeha, juga meminta pihak Sekolah untuk tidak melakukan tindakan pungli. “Apalagi, banyak informasi pungli paling sering terjadi dilingkungan sekolah. Saya berharap agar ini menjadi perhatian bersama pihak sekolah dan para guru,” kata Ashari.
Kepala Dinas Pendidikan Nasional Bolmong, Olii Mokodongan, mengatakan, Kepala sekolah dan guru dilarang keras melakukan pungli. “Sesuai prosedur yang berlaku, kalau ketahuan pastinya sangksi tegas yang kami berikan,” kata Olii.
Sebagai bentuk keseriusan Pemkab dalam memerangi pungli ditingkat sekolah, Olii juga meminta wali murid agar segera melaporkan jika terjadi tindakan pungli. “Saya tidak mau mendengar ada pungli di Sekolah yang ada di Bolmong. Para wali murid, segera laporkan jika ada tindakan pungli,” tandas dia. (alk)