
LOLAK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Bolmong, melaksanakan sosialisasi tatap muka dalam rangka pencegahan dan penanganan pelanggaran tahapan kampanye pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2017.
Kegiatan tersebut dilaksankaan di Hotel Sutan Raja, Kotamobagu, dihadiri unsur Lembaga Swadaya Masyarakat, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Kemahasiswaan, unsur Pers Bolmong dan seluruh anggota Panwas dan PPL se Bolmong.
Hadir sebagai nara sumber Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda, Tommy Sumakul, Daendels Somowadile dari KPU Bolmong.”Bawaslu akan seriusi proses pelanggaran yang terjadi pada pilkada,” kata Herwyn.
Dalam sesi dialog, sejumlah pertanyaan muncul, diantaranya soal penanganan pelanggaran money politik. Seperti yang diungkapkan Rey Simbala, dari unsur Akademisi. “Kami berharap Bawaslu tidak hanya sebatas memberi rekom terkait proses pelanggaran atau sengketa pilkada, tetapi akan lebih baik jika bisa menjadi lembaga penindak,” kata Rey.
Selain itu, hasil verifikasi faktual terkait keabsahan ijasah salah satu pasangan calon yang saat ini sedang berproses di Kementerian Pendidikan, akan tetap disampaikan Panwas ke KPUD, meski proses tahapan Pilkada sudah berjalan. “Jika terbukti pelanggaran administrasi terkait keabsahan ijasah, maka Panwas akan merekomendasikan proses hukum,” kata Irvan Manangin, anggota Panwas Bolmong. (alk)
Komentari