Menu

Mode Gelap

Berita Kotamobagu

Sepuluh Tempat Usaha Di Kotamobagu Belum Bayar Pajak Tahun 2019


13 Feb 2020 16:17 WITA


 Sepuluh Tempat Usaha Di Kotamobagu Belum Bayar Pajak Tahun 2019 Perbesar

KOTAMOBAGU – Sebanyak 10 pelaku usaha yang berada di Kotamobagu mendapatkan surat pemberitahuan secara tertulis terkait belum diselesaikannya tunggakan pajak sepanjang tahun 2019 ke Pemerintah Kotamobagu.

“Ketika ada petugas yang datang menagih selalu mengatakan, tolong berikan waktu karena ada persoalan internal yakni soal pasang surutnya usaha,” terang Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus.

Dirinya menegaskan bahwa pihaknya sudah memberikan deadline sampai dengan bulan Maret 2020 kepada para pelaku usaha tersebut. (Bto) 

Berikut daftar pelaku usaha yang belum membayar pajak 2019.

1.KM Bogani
2.RM Hikma
3.RM MinangPutra
4.RM Sri Rejeki
5.RM Sarang Tude Kotobangon
6.Sukro RM Bakso
7.RM Hijra
8.Paris
9.Cippes
10.Cafe Bagus

Sumber data BPKD Kota Kotamobagu

Komentari
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pj. Walikota Kotamobagu Terima Langsung 3 Anugerah Mapalus Pendidikan

5 Desember 2024 - 19:49 WITA

Hadiri Bimtek Table Manner TP-PKK, Pj. Walikota Sampaikan Hal Ini

2 Desember 2024 - 21:09 WITA

Pemkot Kotamobagu Siap Gelar Peringatan HUT Kota Kotamobagu Januari Nanti

2 Desember 2024 - 07:53 WITA

Pj. Walikota Kotamobagu Hadiri Paripurna Persetujuan Ranperda APBD Tahun 2025

1 Desember 2024 - 09:30 WITA

Siap Tangani Bencana Lebih Awal, BPBD Muba Gelar Seminar Desa Tangguh Bencana

30 November 2024 - 16:26 WITA

Sekda Kotamobagu Buka Bimtek Kader Kesehatan Desa, Fokus Penanganan Stunting

29 November 2024 - 17:03 WITA

Trending di Berita Kotamobagu