Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Kotamobagu · 4 Jun 2019 22:21 WITA ·

Soal Harga Coca Cola Rp300 Ribu Satu Lusin, Pemilik Toko Tita: Masih Wajar Tapi Sekarang Ikut Aturan Saja!


 Soal Harga Coca Cola Rp300 Ribu Satu Lusin, Pemilik Toko Tita: Masih Wajar Tapi Sekarang Ikut Aturan Saja! Perbesar

KOTAMOBAGU- Toko Tita di Jalan S Parman, Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat, sepanjang hari ini, Selasa (4/6/2019), menjadi sorotan masyarakat Kotamobagu.

Lantarannya, toko milik Titi Jonathan Gumoli ini diduga memborong semua minuman Coca Cola, Fanta, dan Sprite, di semua toko, kios, dan Indomaret di Kotamobagu. Kemudian setelah memonopoli barang, harga minuman bersoda tersebut dimainkan tak wajar.

Minuman Coca Cola, Fanta, dan Sprite ukuran 1 liter yang biasanya Rp90-95 ribu per lusin sudah dijual dengan harga Rp180-200 ribu. Kemudian ukuran 1,5 liter harga normal Rp138 ribu, dijual Rp300-350 ribu per lusin.

Sontak saja setelah seharian ini dikeluhkan, Pemkot Kotamobagu langsung menurunkan Tim Gabungan dari Disdagkop- UKM dan Satpol PP. Pemilik dan Toko Tita langsung diberikan surat peringatan pertama atau SP1.

Selain itu untuk stok minuman yang masih ada bisa dijual lagi tapi kembali ke harga ecer tertinggi (HET) di bawah pengawasan Satpol PP hingga toko tutup.

Baca Juga: Wow! Harga Coca Cola, Fanta dan Sprite di Kotamobagu Tembus Rp300 Ribu

Baca Juga: Jual Coca Cola, Fanta, dan Sprite dengan Harga Tak Wajar, Herman: Toko Tita Langsung Dapat SP1 dan Diawasi Satpol PP

Pemilik Toko Tita, Titi Jonathan Gumoli, saat dikonfirmasi Kronik Totabuan di tokonya mengakui kebijaknnya menaikkan harga hingga tiga kali lipat tersebut.

Titi menyebut apa yang dia lakukan masih wajar karena disesuaikan dengan harga pokok pengambilan.

“Saya belinya di Manado bukan lagi di distributor tapi di toko. Prinsip saya yang penting barang ada untuk jaga ketersediaan stok karena kebutuhan tinggi. Jadi saya belinya serabutan. Di toko A saya beli 5 lusin, di sebelah juga demikian, dan seterusnya,” ungkap Titi.

“Yang penting barang di sini tercukupi. Lagian biaya angkutan mahal. Bahkan mobil saya harus stand by di Manado untuk cari barang,” sambungnya.

Titi juga tak mengelak bahwa dia memborong minuman Coca Cola, Sprite, dan Fanta yang ada di beberapa toko, kios dan Indomaret di Kotamobagu.

“Untuk menggenapi stok. Misalnya Fanta habis di toko saya, saya cari di toko lain dan beli. Begitu juga dengan yang lain,” ujarnya.

“Masih wajar harga yang saya berlakukan kalau dilihat dari pokok. Tapi karena sudah ada larangan dari pemerintah, sisa yang ada saya jual lagi sesuai dengan HET,” katanya mengakhiri. (sav/zha)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu Tetapkan Deadline Proposal Pasar Senggol, Tegaskan Penertiban Pasar Bayangan

9 Maret 2026 - 13:50 WITA

Tim IV Safari Ramadhan Pemkot Kotamobagu Sholat Tarawih Bersama Warga Pontodon Timur

27 Februari 2026 - 16:28 WITA

33 Posbakum Resmi Beroperasi di Kotamobagu

27 Februari 2026 - 16:26 WITA

Pemkot Kotamobagu Raih Penghargaan K3 Nasional 2025

25 Februari 2026 - 17:09 WITA

Wali Kota Weny Gaib Terima Kunjungan Kepala Perwakilan BPKP Sulut

25 Februari 2026 - 17:07 WITA

Rendy Mangkat Hadiri HLM Pengendalian Inflasi dan Ekonomi Daerah di BI Sulut

24 Februari 2026 - 01:05 WITA

Trending di Berita Daerah