Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 7 Des 2022 19:39 WITA ·

Suhartien: Pangkalan “Nakal” yang Jual LPG Diatas HET Kami Tindak Tegas!


Suhartien: Pangkalan “Nakal” yang Jual LPG Diatas HET Kami Tindak Tegas! Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Bagian Ekonomi dan Pembangunan mengingatkan para pemilik pangkalan LPG untuk tidak menjual LPG 3 kg diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Kotamobagu Suhartien Tegela, mengatakan bahwa jika ada pemilik pangkalan yang kedapatan maka akan diberikan sanksi tegas.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melapor jika ada pangkalan yang menjual diluar harga HET yaitu Rp18.000 per tabung,” ucap Suhartien, Rabu, 7 Desember 2022.

Dirinya juga menambahkan bahwa pihaknya sudah menyediakan layanan call center yang dapat dihubungi masyarakat jika ingin melapor.

“Masyarakat bisa menghubungi melalui nomor telepon 082291238213. Jika melanggar, pastinya oknum pangkalan nakal tersebut siap-siap mendapatkan sanksi tegas,” tegasnya.

Di sisi lain lanjut Tien, pihaknya juga telah menjadwalkan rapat koordinasi bersama tim TPID dan satgas BBM, agen elpiji, SPBU, SBM wilayah lll PT. Pertamina

“Nantinya yang akan kita bahas bersama soal keluhan masyarakat terkait penyaluran BBM bersubsidi dan penjualan elpiji bersubsidi, termasuk membahas ketersediaan Elpiji jelang natal dan tahun baru,” pungkasnya.(Retho)

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah