KOTAMOBAGU– SD, warga Desa Tungoi, Kecamatan Lolayan, terpaksa harus mendekam di balik jerui besi, Selasa (14/11/2020).
SD ditahan penyidik di Mapolsek Lolalayan karena menganiaya IR (28) yang tak lain adalah tetangganya sendiri pada 10 Januari lalu.
SD mlakukan perbuatannya karena cemburu setelag melihat korban dan istrinya saling bertatapan lewat bilik jendela.
Tak perlu menunggu klarifikasi dari korban, SD langsung menganiaya korban menggunakan batu dan mengenai bagian perut.
Korban tak terima dan melaporkan SD ke Mapolsek Lolayan.
Menindaklanjuti laporan korban, penyidik kemudian menahan SD mulai terhitung hari ini.
“Saat ini pelaku sudah kami tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kapolsek Lolayan AKP Nofrianto Sadia. (*/trb)
Sumber: https://tribratanews.polreskotamobagu.com