Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 28 Nov 2016 08:44 WITA ·

Tatong: Saya Minta Maaf Atas Perlakuan Ham Rumoroi


Tatong: Saya Minta Maaf Atas Perlakuan Ham Rumoroi Perbesar

Suasana Saat Para Wartawan Menemui Wali Kota di Rumah Dinasnya
Para Wartawan Saat Menemui Wali Kota di Rumah Dinasnya

KOTAMOBAGU– Wali Kota Tatong Bara meminta maaf atas perbuatan Kabag Ekonomi, Ham Rumoroi yang diduga melakukan pelecehan dan pengancaman terhadap wartawan yang biasa meliput di Kotamobagu.

“Atas nama Pemkot Kotamobagu saya meminta maaf. Saya berharap tindakan tidak terpuji oknum pejabat ini tidak digeneralisasi sebagai tindakan institusi. Saya berharap hubungan tetap baik seperti biasa. Bersangkutan paling lambat pekan depan sudah dicopot,” ungkap Tatong.

Tatong berharap, seluruh media massa dan wartawan yang bertugas di Kotamobagu tetap konsisten mengawal, memberi masukan dan kritik terhadap pemkot. “Saya tidak ingin karena oknum seperti Ham Rumoroi, hubungan jadi rusak. Saya tidak ingin korbankan hubungan baik ini. Sekali lagi saya mohon maaf, dan tuntutan teman- teman wartawan segera ditindaklanjuti. Mari kawal bersama prosesnya,”  ujarnya. (rez)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah