Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Kotamobagu · 31 Mar 2020 14:32 WITA ·

Terkait Edaran Jam Operasional Usaha, Aray : Jika Ada Yang Melanggar Akan Ditindak


Terkait Edaran Jam Operasional Usaha, Aray : Jika Ada Yang Melanggar Akan Ditindak Perbesar

KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu terus melakukan upaya pencegahan penyebaran virus korona di Kotamobagu.

Hal ini terbukti dengan diberikannya surat edaran kepada pemilik usaha perihal jam operasional sampai dengan pukul 22:00 Wita.

“Kita sudah harus tegas karena surat edaran terkait himbauan sudah dilayangkan kepada para pemilik usaha seperti kios dan mini market,” ujar Kepala Disdagkop-UKM, Herman Aray, Selasa (31/03/2020).

Aray juga menambahkan bahwa jika ada yang masih melanggar himbauan ini akan ditindak secara tegas.

“Karena ini perintah aturan, jika ada yang melanggar akan kami tindaki dan berikan sanksi tegas sampai ke ranah hukum,” pungkasnya.

Diketahui, mulai malam ini Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 bersama unsur TNI dan Polri akan melakukan patroli serta penindakan bagi pelaku usaha yang melanggar himbauan terkain jam operasional usaha ini. (bto)

Facebook Comments Box
Baca Juga  Dinas PUPR Kotamobagu Mulai Kerjakan 10 Paket Reguler Triwulan III
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Ketua TP PKK Kotamobagu Kenakan Kain Lukis Khas Sulut pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2026 - 14:12 WITA

Asisten III Pemkot Kotamobagu Buka Turnamen Sepak Bola Matali Cup V 2026

29 April 2026 - 14:06 WITA

Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Kotamobagu Pantau Pelayanan di Desa Kobo Kecil

29 April 2026 - 14:04 WITA

Wali Kota Kotamobagu Terima Kunjungan BPOM Bahas Pembentukan Kantor Operasional

29 April 2026 - 14:01 WITA

Pemkot Kotamobagu Gelar Upacara Hari Kartini dan Hari Otda 2026

29 April 2026 - 13:58 WITA

Trending di Berita Daerah