BOLMONG– Tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggunakan sistem Computer Assited Test (CAT) mulai digelar, Selasa (18/2/2020), di kantor BKPP, Kecamatan Lolak.
Hari pertama pelaksanaan tes, ada satu peserta tidak bisa mengikutinya karena terlambat datang.
Dia adalah Suan Dondo, peserta asal Desa Insil Baru, Kecamatan Passi Timur. Suan tak diiikutsertakan pada sesi ke 2 gara-gara terlambat 5 menit sebelum tes dimulai.
Dia menyadari kesalahannya. Dia terlambat karena terlebih dahulu mengantar ayahnya ke kebun.
“Tak apalah, memang ini kesalahan saya sendiri. Pagi tadi saya mengantar oayah ke kebun dulu sebelum datang ke Lolak ini,” ungkap Suan.
Terpisah, sekretaris BKPP Bolmong Abdusalam Bonde mengungkapkan, pihaknya telah berupaya agar peserta tersebut bisa mengikuti tes. Akan akan tetapi sistem yang menolaknya.
“Sebelumnya panitia telah mengingatkan agar peserta berada di tempat paling lambat 5 menit sebelum pelaksanaan. Sudah dicoba memasukan pin namun tetap ditolak oleh sistem,” kata Bonde.
Sementara dari pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Fuadin, mengungkapkan peserta yang tak hadir 5 menit sebelum pelaksanaan tes maka dinyatakan gugur.
“Kalau sesinya sudah dimulai dan peserta belum juga hadir maka terdiskualifikasi. Sebab, pelaksanaan SKD telah menggunakan sistem. 5 menit setelah dimulai dan tidak hadir langsung terkunci dan tidak bisa mengikuti seleksi lagi,” katanya menjelaskan. (len)