Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Kotamobagu · 23 Jan 2019 09:58 WITA ·

Ternyata CPNS Kotamobagu Masih Bisa Gugur


 Ternyata CPNS Kotamobagu Masih Bisa Gugur Perbesar

KOTAMOBAGU– 25 Januari 2019 adalah batas terakhir bagi 232 CPNS Kotamobagu untuk melakukan pemasukan berkas daftar ulang ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).

Proses pemasukan berkas daftar ulang sudah dimulai sejak 14 Januari lalu. Kepala BKPP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, mengatakan CPNS yang dinyatakan lolos pada seleksi akhir 2018 lalu wajib memasukkan berkas sesuai persyaratan.

“Kalau tidak mendaftar ulang, sudah pasti gugur dan gagal menjadi ASN,” ujar Sahaya, Rabu (23/1/2019).

“Jadi seluruh CPNS wajib melakukan registrasi kembali. Jika tidak, wajib membuat surat pernyataan mengundurkan diri. Nanti formasi yang ditempatinya akan diisi oleh peserta lain yang pada saat perangkingan berada pada posisi berikutnya,” tegasnya. (tr2/vdm)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu Tetapkan Deadline Proposal Pasar Senggol, Tegaskan Penertiban Pasar Bayangan

9 Maret 2026 - 13:50 WITA

Tim IV Safari Ramadhan Pemkot Kotamobagu Sholat Tarawih Bersama Warga Pontodon Timur

27 Februari 2026 - 16:28 WITA

33 Posbakum Resmi Beroperasi di Kotamobagu

27 Februari 2026 - 16:26 WITA

Pemkot Kotamobagu Raih Penghargaan K3 Nasional 2025

25 Februari 2026 - 17:09 WITA

Wali Kota Weny Gaib Terima Kunjungan Kepala Perwakilan BPKP Sulut

25 Februari 2026 - 17:07 WITA

Rendy Mangkat Hadiri HLM Pengendalian Inflasi dan Ekonomi Daerah di BI Sulut

24 Februari 2026 - 01:05 WITA

Trending di Berita Daerah