JAKARTA – Konsumen aplikasi pengirim pesan WhatsApp, mulai Selasa (22/1/2019) ini, hanya dapat meneruskan pesan (forward message) sebanyak lima kali saja.
“Fitur pembatasan forward pesan melaui WhatsApp akan mulai berlaku efektif pada tanggal 21 Januari 2019 waktu Los Angeles atau tanggal 22 Januari 2019 Pukul 12.00 Waktu Indonesia Bagian Barat,” demikian bunyi siaran pers resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Pembatasan jumlah forward pesan pada aplikasi Whatsapp itu baru berlaku untuk pengguna OS Android. Sementara untuk pengguna IOS, sedang dalam proses pengembangan.
Menkominfo Rudiantara, Senin (21/1/2019) sore, bertemu dengan Vice President Public Policy and Communications WhatsApp, Victoria Grand di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta.
Dalam pembicaraannya, Victoria engungkapkan bahwa WhatsApp sangat concern terhadap penyebaran konten hoaks, fitnah dan ujaran kebencian melalui aplikasinya. WhatsApp sampai membahas pengurangan penyebaran konten negatif bersama World Global Influencer Leader dari empat negara.
Pembatasan forward message ini merupakan salah satu solusi teknis demi meminimalisir tindak penyebaran konten negatif.
“Pembatasan jumlah forward pesan melalui WhatsApp, telah dibahas sejak kuartal ketiga tahun 2018. Adapun beta test fitur itu telah dilakukan sejak dua bulan terakhir,” kata pihak Kemenkominfo.
“Saya mengapresiasi langkah WhatsApp untuk mengurangi penyebaran konten negatif di platform pesan instan itu,” kata Menkominfo.
Victoria mengungkapkan bahwa Indonesia bukanlah satu-satunya negara yang terkena kebijakan pembatasan ini.
“Kami menerapkan batas lima pesan di seluruh dunia pada hari ini,” tutur Victoria.(*)
Kompas