KOTAMOBAGU– Sejak Mei- Juni 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu telah tiga kali menggelar rapat paripurna.
Paripurna yang digelar semuanya berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab Walikota Kotamobagu.
Yakni paripurna tahap I Laporan Pertanggungjawan (LKPJ) Walikota Tahun Anggaran 2019, Paripurna tahap II KJPj Tahun Anggaran 2019, dan paripurna tahap I Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD 2019.
Menariknya, hingga paripurna tahap I LPj Penggunaan APBD 2019, Senin (8/6/2020), Walikota Tatong Bara yang diundang oleh DPRD belum sekalipun hadir langsung.
Tiga paripurna penting ini Walikota Tatong hanya mengutus Wakil Walikota Nayodo Koerniawan.
Dua paripurna sebelumnya (LKPj tahap I dan II) meski tak hadir secara fisik di kantor DPRD tapi Walikota Tatong Bara mengikuti paripurna secara virtual. Namun paripurna tahap I LPj Penggunaan APBD 2019 hari ini, Walikota Tatong Bara tak hadir secara fisik dan virtual.
Tiga Fraksi di DPRD pun Kotamobagu mempertanyakan ketidakhadiran Walikota Tatong Bara di tiga paripurna. Tiga fraksi tersebut adalah Fraksi Hanura, Nasdem dan PKB.
Pantauan di kantor DPRD, paripurna hari ini dan sebelumnya tetap dilaksanakan oleh DPRD dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19 meski tanpa kehadiran walikota.
Baik anggota DPRD, eksekutif, pegawai sekretariat, hingga wartawan yang hadir diukur suhu tubuh dan semua menggunakan masker.
Menanggapi pertanyaan tiga fraksi soal tidak hadirnya walikota dalam tiga paripurna, Wakil Walikota Nayodo Koerniawan mengatakan, dalam undangan yang diterima eksekutif disebutkan hadir secara fisik maupun virtual.
“Itu bukan persoalan. Namun kami meyakini tiga fraksi menpertanyakan ketidakhadiran Ibu Walikota karena didorong kerinduan DPRD untuk face to face dengan Ibu Walikota dan itu akan kami sampaikan,” kata Nayodo. (nza)