Menu

Mode Gelap

Berita Kotamobagu

Tindak Lanjut Perpres No. 39 tahun 2019, Pemkot Berencana Teken MoU Dengan BPS


2 Mar 2020 17:02 WITA


 Tindak Lanjut Perpres No. 39 tahun 2019, Pemkot Berencana Teken MoU Dengan BPS Perbesar

KOTAMOBAGU – Menindaklanjuti  Peraturan Presiden (Perpres) No. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Diskominfo Kotamobagu berencana melakukan MoU dengan BPS.

“Soal MoU itu baru rencana. Ini tindaklanjut dari Perpres No.39 tahun 2019, maka setiap Provinsi, Kabupaten/Kota dirahapkan Pemerintah Daerah bekerjasama dengan BPS, dalam arti ada MoU antara kedua pihak untuk menyatukan satu data”, jelas Kadis Kominfo Kotamobagu, Ahmad Yani Umar, Senin (2/3/2020).

Kerjasama dengan BPS ini lanjutnya sudah ditekankan walikota kotamobagu dan wakil walikota kotamobagu.

“Jadi nantinya antara Bapelitbangda selaku bapak data dan Diskominfo selaku wali data bekerjasama dengan BPS. Salah satu integrasi data ini adalah data penduduk, hal ini guna mewujudkan Satu Data Kota Kotamobagu (SDKK) di kota kotamobagu”, Ujarnya. (Bto)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pj Walikota Kotamobagu Serahkan LKPD TA 2023 ke BPK RI Perwakilan Sulut

28 Maret 2024 - 23:46 WITA

Walikota Bersama Jajaran Pemkot Kotamobagu Berbagi Takjil ke Masyarakat

26 Maret 2024 - 21:01 WITA

Satlantas Polres Kotamobagu dan Dishub Lakukan Penertiban Sejumlah Parkir Liar

26 Maret 2024 - 14:40 WITA

Walikota Kotamobagu Bersama Kapolres Tinjau Stok Bapok di Pasaran Jelang Lebaran

25 Maret 2024 - 21:29 WITA

LPG 3 Kilogram Langka! Walikota bersama Kapolres Inspeksi Sejumlag Pangkalan di Kotamobagu

25 Maret 2024 - 21:26 WITA

Panitia Terus Matangkan Persiapan Pasar Senggol Kotamobagu

23 Maret 2024 - 14:24 WITA

Trending di Berita Daerah