BOLMONG– Pendaftaran kembali koperasi yang aktif di Dinas Koperasi dan UKM Bolaang Mongondow (Bolmong), secara otomatis menyingkirkan koperasi yang tidak aktif lagi.
Hal itu dikatakan Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Bolomg, Sofyanto Mamonto, Senin (2/3/2020).
Menurut Sofyanto, pendaftaran kembali koperasi adalah bagian dari pihaknya menindaklanjuti surat Kementerian Koperasi dan UKM tentang pembubaran koperasi yang tidak aktif di Sulawesi Utara (Sulut). Salah satunya di Bolmong.
Sofyanto mengungkapkan bahwa hingga akhir Februari, tinggal 28 koperasi yang mendaftar lagi. 28 koperasi itu memasukan berkas administrasi yang disyaratkan.
Padahal, kata Sofyanto, awalnya jumlah koperasi di Bolmong mencapai 300. Setelah dilakukan pembubaran terhadap 116 koperasi beberapa waktu lalu, masih tersisa 184
“Setelah dibuka pendaftaran lagi, tinggal 28,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pendaftaran lagi koperasi adalah upaya Kementerian Koperasi dan UKM dalam menggalakkan program ‘Reformasi Total Koperasi’ dalam membangun koperasi berkualitas. (len)